Admin Facebook 'Gay Pijat Balikpapan' Ditangkap Polisi, Diikuti 400 Member
Penangkapan AK, terkait patroli siber yang bergerak di dunia maya, mengamati isi konten akun media sosial. Belakangan, muncul akun 'Gay Pijat Balikpapan', diduga berisi gay.
AK (53), warga Rapak, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur, ditangkap aparat Polres Balikpapan. Dia diduga mengelola akun Facebook 'Gay Pijat Balikpapan' yang beranggotakan ratusan orang. AK, kini meringkuk di penjara.
"Dari kemarin kami interogasi, hari ini kami lakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (28/11).
Penangkapan AK, terkait patroli siber yang bergerak di dunia maya, mengamati isi konten akun media sosial. Belakangan, muncul akun 'Gay Pijat Balikpapan', diduga berisi gay.
Penyelidikan polisi berbuah hasil. Administrator dari akun FB komunitas itu diketahui punya akun bernama 'Arifin Bpn'. Setelah terus ditelusuri, akhirnya polisi menangkap AK.
"Dia (AK) ini sebagai admin grup. Isi dari konten akun itu, berisi dugaan tindak pidana kesusilaan. Dari telepon selular yang kami sita, berisi foto-foto vulgar (sesama jenis)," ujar Makhfud.
AK dijerat dengan Undang-undang No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dari penelusuran, dan penyelidikan kami sementara ini, akun FB (Gay Pijat Balikpapan) itu beranggotakan sekitar 400 member. Tapi yang jelas, pemeriksaan masih terus berlanjut," ungkapnya.
Baca juga:
Peras Pasangan Homonya, Lorenzo Ditangkap Polisi
Pelaku Homoseksual Rekam Video saat Cabuli Bocah SMP
Polisi tangkap admin grup facebook gay Bandung
Polisi ringkus pemasok sabu ke komunitas gay di Karawang
Ribuan gay di Sukabumi berusia antara 15 hingga 40 tahun
Kelompok gay di Depok suka nongkrong di pusat keramaian