Adik Atut pingsan usai lihat kakak bersaksi di PN Serang
Ratu Tatu pingsan selepas Atut masuk ke kendaraan tahanan buat dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu.
Gubernur non-aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah, hari ini menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Banten 2011 dan 2012 senilai Rp 7,65 miliar. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, Kamis (5/3).
Sanak saudara dan sejawat Atut pun berkumpul di Pengadilan Tipikor. Salah satunya adalah adiknya, Ratu Tatu Chasanah. Anak dan menantu Atut, Andhika Hazrumi serta Ade Rossi Chairunnisa, juga nampak di deretan pengunjung sidang.
Dari pantauan merdeka.com, Tatu tiba-tiba pingsan di area parkir Pengadilan Negeri Serang. Peristiwa itu terjadi usai Atut memberikan kesaksian dan digiring ke dalam kendaraan tahanan menuju Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tatu juga menangis sepanjang jalan saat keluar dari ruang sidang. Dia juga nampak lemas dan langsung digotong oleh kerabatnya buat dimasukkan ke dalam mobil.
"Udah itu cuma capek doang, enggak apa-apa," kata salah seorang kerabat Tatu saat membantunya menaiki mobil.
Dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemprov Banten, Kejaksaan Tinggi setempat menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Asisten Daerah III Provinsi Banten Zainal Muttaqin, Wahyu Hidayat (mantan Kasubag Kepegawaian pada Bagian Umum, Sekretariat Dewan Banten), Dudi Setiadi (pengusaha), Asep Supriyadi (Ketua Yayasan Bina Insan Cita), Sutan Amali (mantan pegawai di Biro Kesra), Yudianto M Salikin (Kasubag di DPPKD Banten), dan Siti Halimah (mantan sekretaris pribadi Ratu Atut Chosiyah). Siti Halimah alias Iim beberapa waktu lalu pernah dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran selalu mangkir saat dipanggil menjadi saksi kasus suap sengketa pilkada maupun korupsi alkes Banten. Sampai saat ini mobil sedan Honda Jazz warna hitam milik Iim masih terparkir di Gedung KPK.