Adi Saputra, Perusak Motor Diamankan Polisi
Polres Tangerang Selatan mengamankan Adi Saputra (21), pengendara sepeda motor yang mengamuk dan merusak sepeda motor Honda Scoppy, dikendarainya di Jalan Letnan Soetopo, Kamis (7/2) kemarin. Adi Saputra diamankan hari ini Jumat (8/2).
Polres Tangerang Selatan mengamankan Adi Saputra (21), pengendara sepeda motor yang mengamuk dan merusak sepeda motor Honda Scoppy, dikendarainya di Jalan Letnan Soetopo, Kamis (7/2) kemarin. Adi Saputra diamankan hari ini Jumat (8/2).
"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, di Mapolsek Ciputat, Jumat (8/2).
Ferdy mengatakan, berdasarkan laporan diterimanya, Adi Saputra, menggunakan sepeda motor yang bukan peruntukkannya. "Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS. Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Adi Saputra mengamuk dan merusak sepeda motor yang dia kendarai, saat Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel Bripka Oky, menilangnya, Kamis (7/2) kemarin. Di hadapan polisi yang menilang, Adi merusak motor kekasihnya sampai mempersilakan untuk dibakar. Aksinya terekam video dan tersebar di media sosial.
Baca juga:
Setelah Perusakan Motor Sendiri, Beredar Video Bakar STNK
Ini Kesaksian Bripka Oky Tilang Adi Saputra Berujung Perusakan Motor
Fakta Fakta Penyebab Adi Saputra Rusak Motor Setelah Ditilang Polisi
Adi Saputra Tinggalkan Motornya Setelah Mengamuk dan Merusak di Depan Polisi