Ada yang Positif Covid-19, USU Kembali Lakukan Pembatasan Aktivitas
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, mengeluarkan surat edaran Nomor 6015/UN5.1.R/SDM2021 tentang pembatasan pembatasan aktivitas dosen dan pegawai di lingkungan kampus.
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, mengeluarkan surat edaran Nomor 6015/UN5.1.R/SDM2021 tentang pembatasan pembatasan aktivitas dosen dan pegawai di lingkungan kampus.
Juru bicara USU, Amalia Meutia, mengatakan surat edaran itu bertujuan untuk pembatasan kegiatan dan upaya pencegahan peningkatan serta penyebaran Covid-19 di lingkungan USU.
"Memberlakukan pembatasan kegiatan pada lingkungan USU mulai 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2021," kata Amalia, Sabtu (29/5).
Amalia melanjutkan, dikeluarkannya surat edaran itu karena adanya kasus positif Covid-19 di USU. Namun, dia enggan membeberkan informasi terkait jumlah orang yang terpapar Covid-19 di lingkungan USU.
"Memang benar, ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saya tidak memiliki data berapa jumlah dosen atau pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. Tidak ada juga laporan dari pihak fakultas," ujarnya.
Dalam surat edaran itu seluruh civitas academica USU wajib menerapkan sistem work from home dan work from office dengan ketentuan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai yang boleh melakukan kegiatan. Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen USU dalam melindungi keselamatan dan kesehatan civitas academica.
Baca juga:
RS Kudus Okupansi 90 Persen, Dinkes Jateng Minta Tambah Jumlah Tempat Isolasi Pasien
Masuk Zona Merah Covid-19, Dua Lingkungan di Kota Medan Diisolasi
Satu Dusun di Tapanuli Utara Diisolasi Usai 17 Warga Positif Covid-19
24 Warga Terpapar Covid-19, Akses Satu Kampung di Cidaun Cianjur Ditutup
14 Warga Positif Covid-19, Satu Gang di Srengseng Sawah Jagakarsa Mini Lockdown
Anies Puji Permintaan Maaf Menkes Terkait Nilai E Penanganan Covid-19
Ganjar Minta RS Semarang Bantu Tampung Pasien Covid-19 dari Kudus