Ada tersangka baru kasus cek pelawat?
Paskah Suzetta mengungkapkan, penyidikan kasus mulai mengarah kepada pemilik 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 M.
KPK sejak awal pekan ini mulai memeriksa kembali sejumlah saksi dalam pemilihan deputi senior gubernur BI dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom. Salah satu saksi yang diperiksa, Muhammad Paskah Suzetta mengungkapkan, penyidikan kasus mulai mengarah kepada pemilik 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang digunakan untuk menyuap anggota Komisi IX periode 1999-2004.
"Kelihatannya memang KPK akan menuntaskan tidak hanya sampai ke Miranda Goeltom. Ada episode baru lagi kelihatannya," ucap Paskah usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/4).
Namun Paskah enggan mengungkapkan siapa tersangka baru tersebut. Dia hanya menyebutkan, pertanyaan yang diajukan penyidik yang mengarah ke motif dan pemilik cek tersebut.
"Ada aja lah. Saya tidak dapat sebutkan, kelihatannya ada perkembangan baru tidak sampai Miranda," kelit mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas ini.
"Sudahlah jangan terlalu detail. Penyidik kan sedang mendalami. Saya rasa sudah bagus kalau mau dikembangkan. Kalau mau dituntaskan saya salut sekali dengan KPK, tapi batas waktunya, ini kan kaya serial," imbuhnya.
Paskah berharap penuntasan kasus ini tidak berlarut-larut. "Jangan sampai kaya serial Tutur Tinular. Jangan sampe 10 tahun lagi," pungkasnya.(mdk/bal)