LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ada Pembakaran Alquran di Sumut, Polisi Duga Pelaku Memancing di Air Keruh

Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki kasus pembakaran kitab suci ini. Namun upaya itu menjadi tidak mudah karena tidak ada kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

2018-12-26 15:10:25
Penistaan Agama
Advertisement

Masyarakat di Langkat, Sumut, dihebohkan dengan pembakaran 20 eksemplar Alquran. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan menduga pelakunya ingin memancing di air keruh.

Berdasarkan informasi dihimpun, pembakaran Alquran itu terjadi di sekitar Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran, tepat di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (24/12). Warga menemukan Alquran yang dibakar itu sekitar pukul 15.00 Wib. Sementara pelakunya tidak ditemukan.

Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki kasus pembakaran kitab suci ini. Namun upaya itu menjadi tidak mudah karena tidak ada kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Advertisement

Sejauh ini sudah 4 saksi diperiksa. "Memang kita harus pelan-pelan melakukan pendekatan kepada warga di sekitar TKP. Karena ini masalahnya sangat sensitif. Yang bersangkutan mungkin juga takut dan mudah-mudahan dengan pendekatan-pendekatan persuasif yang kita lakukan, kita bisa peroleh informasi yang seakurat mungkin terkait dengan pelaku," ucapnya, Rabu (26/12).

Agus menduga pembakaran itu dilakukan pihak yang ingin memancing di air keruh. "Jadi mohon kepada seluruh warga tenang, Kita akan upayakan untuk segera bisa mengungkap masalah ini, tentunya harus didukung oleh informasi-informasi yang akurat dari masyarakat. Mudah-mudahan pelaku yang punya niat tak baik kepada Sumatera Utara ini bisa kita ungkap," ujarnya.

Baca juga:
MK Tolak Permohonan Uji UU Penodaan Agama
Di Pakistan Pemimpin Demo Penuh Ujaran Kebencian Didakwa Pasal Terorisme
Disuruh Pacar Agar Tak Diputusin dan Diselingkuhi, Remaja Ini Injak Alquran
Perda Berbasis Agama Dinilai Rentan Diskriminasi
MA Putuskan Buni Yani Tetap Dibui 18 Bulan, Fahri Sarankan Ikuti Hukum
Soal Perda Syariah, Pelapor Minta Grace Natalie Minta Maaf atau Bakal Demo

Advertisement
(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.