Ada napi hidup mewah di penjara, KPLP Lubuk Pakam juga dicopot
Ikhawan juga tidak diberi jabatan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara tidak hanya mencopot Kalapas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Setia Budi Irianto, terkait terungkapnya pemberian fasilitas mewah kepada bandar narkoba. Kepala Pengamanan penjara itu juga didepak dari jabatannya.
"Selain Kalapas, KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Pak Ikhawan, juga di-non job-kan. Sementara digantikan Plh KPLP yang kita tunjuk," kata Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadiv Pas) Kemenkum HAM Wilayah Sumut, Yhosep Sembiring, Selasa (12/4).
Seperti jabatan Kalapas, posisi KPLP Kelas II Lubuk Pakam telah diserahterimakan.
"Kedua jabatan itu diserahterimakan hari ini juga," ujar Yhosep.
Pencopotan kedua pejabat ini dilakukan tak lama setelah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, mengungkap narapidana kasus narkotika, Toni alias TG (50), bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas II Lubuk Pakam.
Toni mendapat berbagai fasilitas mewah di penjara itu. Dari sana dia mengendalikan anggota jaringannya menyelundupkan narkoba dari Cina via Malaysia.
Tidak kurang 97 kilogram sabu disita dari jaringan Toni, yang tertangkap sejak Februari 2016. Diduga masih banyak narkoba berhasil lolos dan diedarkan jaringan ini di Medan.
Baca juga:
Bandar narkoba dapat fasilitas mewah, Kalapas Lubuk Pakam dicopot
Terbukti edarkan narkoba di lapas, 4 pegawai Kemenkum HAM dipecat
Luhut ingin pemakai dan pengedar narkoba dipisahkan saat di lapas
Anggota DPRD Manado terkait narkoba terancam kena sanksi
Kodam Wirabuana kembali tangkap anggota TNI terkait narkoba
2 Warga Inhil diringkus polisi bawa sabu dan 11 butir pil ekstasi