LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ada konflik Aris Budiman dan Novel Baswedan, Agus Rahardjo berharap KPK tetap solid

Ada konflik Aris Budiman dan Novel Baswedan, Agus Rahardjo berharap KPK tetap solid. Ada banyak hal dapat dilakukan untuk terus menjaga kekompakan semua personel di KPK. Termasuk, lebih sering melakukan konsolidasi. Agus berharap konflik yang terjadi antara penyidik tersebut tak membuat timnya pecah.

2017-09-02 17:31:00
Pansus Angket KPK
Advertisement

Direktur Penyidikan Brigjen Pol Aris Budiman telah melaporkan penyidik senior Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, berharap konflik yang terjadi antara penyidik tersebut tak membuat timnya pecah.

"Harapan saya dengan kejadian ini malah kita lebih kompak. Jangan sampai ada perpecahan," kata Agus usai menghadiri acara pernikahan anak Budi Gunawan dan Budi Waseso di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).

Dia juga mengatakan sudah mengumpulkan seluruh pegawai KPK menyusul konflik yang diungkap Aris di hadapan Pansus Angket di DPR. Dia pun berpesan agar seluruh pegawai KPK selalu menjaga kekompakan.

"Kemarin saya sudah pesan hentikan yang namanya mengelompok sendiri-sendiri. Mari kita bersatu, tugas kita masih banyak yang perlu diselesaikan," tambah Agus.

Menurut Agus, ada banyak hal dapat dilakukan untuk terus menjaga kekompakan semua personel di KPK. Termasuk, lebih sering melakukan konsolidasi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Aris telah melaporkan Novel ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Ditkrimsus Polda Metro Jaya tengah menelusuri kasus tersebut.

Argo menerangkan, Novel Baswedan diduga melakukan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 37 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dia melalui e-mail. Perkataannya saya cek kembali. Dia (Aris) merasa terhina," kata Argo saat dikonfirmasi.

Polisi pun telah memeriksa Aris sebagai saksi. Nantinya, Polda Metro Jaya akan memintai keterangan dari Novel.

Kata-kata yang membuat Aris tersinggung, yakni "Kata-katanya itu Direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang massa. Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," pungkasnya.

Baca juga:
Soal Brigjen Aris, Wakapolri minta tak dibenturkan KPK dengan Polri
Jokowi dijadikan 'tameng' Pansus angket saat diancam KPK
Analisa pengamat kepolisian: Novel terjebak dan jadi korban
Serangan Dirdik KPK ke Novel soal email yang dianggap menghina
Cepatnya polisi usut Novel dilaporkan daripada kasus penyiraman air keras
Bamsoet minta KPK ingat pesan Jokowi sebelum jerat anggota Pansus
Masinton nilai KPK salahgunakan wewenang jika jerat anggota pansus angket

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.