LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ada kecurangan di Kota Tangerang,saksi Rano-Embay walk out pleno KPU

Donny menilai rekapitulasi surat suara Pilgub Banten belum selesai karena merasa keberatannya tidak didengar oleh KPU, Bawaslu dan Panwaslu kabupaten/kota.

2017-02-27 06:45:03
Pilkada Banten
Advertisement

Saksi pasangan cagub-cawagub Banten nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief melakukan aksi walk out pada tapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil suara tingkat KPU Provinsi Banten di Hotel Grand Krakatau Cilegon, Minggu (26/2). Saksi pasangan nomor urut 2 melakukan aksi walkout akibat diabaikannya sejumlah kecurangan yang ditemukannya di Kota Tanggerang.

Saksi paslon nomor 2, Donny Tri Istikomah mengatakan, keputusan walk out tesebut dilakukan karena pihak Panwaslu dan KPU Banten tidak bisa membuktikan kebenaran materiil adanya persoalan kecurangan-kecurangan yang terjadi di Kota Tangerang dan daerah lainnya secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Di Banten khususnya Kota Tangerang itu terlalu banyak pelanggaran dan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif. Tapi diabaikan termasuk di sidang pleno ini dan untuk apa kami bertahan," kata Donny.

Pihaknya masih menunggu proses hukum yang terjadi di Kabupaten Serang. Jika memang ada tarikan ke atas, sesuai dengan undang-undang bisa saja sanksinya adalah pembatalan calon.

"Di Kabupaten Serang ini kan masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Kalau nanti ada skenario dari atas yang bisa saja berkait langsung dengan pasangan calon sesuai dengan Undang-undang Nomor 10, salah satu sanksinya pembatalan calon. Jadi, lebih baik kita tunggu prosesnya," katanya.

Donny menilai rekapitulasi surat suara Pilgub Banten belum selesai karena merasa keberatannya tidak didengar oleh KPU, Bawaslu dan Panwaslu kabupaten/kota.

"Tujuan kami adalah mencari kebenaran materil, pelanggaran yang bersifat administratif biasa maupun terstruktur, sistematis, dan massif (TSM)," katanya.

Baca juga:
Hasil rekapitulasi Kota Tangerang: Wahidin 66,85%, Rano Karno 33,15%
Rano-Embay laporkan 18 kecurangan, 4 TPS di Kota Tangerang diulang
Kotak suara dibuka tanpa saksi, 4 TPS ulangi coblosan Pilgub Banten
Pendemo di Panwaslu Kota Tangerang mengaku dipukuli Polisi
Polisi bebaskan pendemo Panwaslu Kota Tangerang
Hasil resmi Pilkada Banten: Wahidin 50,95%, Rano Karno 49,05%

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.