LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ada kasus Dhana, Kemenkeu kaji ulang remunerasi

Jika remunerasi terbukti bisa menambah produktivitas, maka sistem itu akan dilanjutkan.

2012-03-02 18:20:16
Gayus Jilid II
Advertisement

Seakan tak mau terulang kasus Dhana, pegawai pajak yang diduga menggelapkan pajak masyarakat, Kementrian Keuangan akan mengkaji ulang sistem (review) sistem remunerasi pegawai. 

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menjelaskan, dengan adanya review tersebut bukan hanya untuk mengantisipasi kasus seperti Dhana, tapi juga menjadikan produktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) meningkat. 

"Pola sistem bekerjanya, berpikirnya, harus ditingkatkan sehingga produktivitasnya meningkat. Kalau produktivitasnya meningkat, nanti salah satu bentuk yang bisa ditindaklanjuti adalah remunerasinya disesuaikan," ungkap Agus ketika ditemui di Kementrian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/3).

Advertisement

Agus menyebutkan akan ada sekitar 8 langkah perubahan yang akan dikaji kembali, namun Agus tidak memastikan langkah itu sepenuhnya akan mengarah langsung ke proses remunerasi kementrian lembaga yang sedang dikaji. 

"Di dalam langkah perubahan itu kalau ada kemajuan, itu bisa dilakukan remunerasi (lagi)," tambahnya

Sebelumnya Agus juga mengatakan, PNS di lingkungan kementerian/lembaga tidak boleh mempunyai usaha atau berbisnis sampingan. Jika ada pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang ingin menjalankan bisnis, harus terlebih melapor ke pimpinan. 

Advertisement

 

(mdk/rin)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.