LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Acho dan Green Pramuka lakukan mediasi di Polda Metro Jaya

Acho menegaskan, kali ini kedua belah pihak baru sepakat untuk melakukan mediasi. Dia berharap pertemuan ini bisa sesuai harapan dan memenuhi asas keadilan.

2017-08-09 20:55:39
Acho vs Green Pramuka
Advertisement

Komika Muhadkly alias Acho hari ini (9/8) melakukan mediasi dengan pihak Apartemen Green Pramuka, di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya. Acho tiba sekitar pukul 19.40 WIB ditemani dengan kuasa hukumnya.

"Iya dipanggil," kata Acho, Rabu (9/8).

Acho menegaskan, kali ini kedua belah pihak baru sepakat untuk melakukan mediasi. Dia berharap pertemuan ini bisa sesuai harapan dan memenuhi asas keadilan.

"Belum baru mau bicara aja. Ya supaya sesuai harapan dan memenuhi keadilanlah," ucapnya.

Tak lama menunggu, Acho langsung memasuki ruangan mediasi. Hingga saat ini pertemuan masih berlangsung.

Sebelumnya, Acho menyatakan, pihak Apartemen Green Pramuka selalu menolak melakukan mediasi. Acho ingin, kasus ini diselesaikan di luar persidangan.

"(Kami) tetap membuka diri pada proses mediasi, namun syarat yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak haruslah bersifat adil, tidak merugikan salah satu pihak dan berjalan transparan karena kasus ini sudah menjadi kasus publik," katanya.

Berikut syarat mediasi yang ditawarkan Acho kepada pihak pengelola Apartemen Green Pramuka:

Pertama, menghentikan proses kriminalisasi pada Acho dan pada konsumen Apartemen Green Pramuka yang saat ini sedang bersengketa hukum dengan pengelola.

Kedua, kedua belah pihak sama-sama melakukan permintaan maaf. Acho meminta maaf bila tulisan di-blognya dianggap merugikan penjualan unit Apartemen Green Pramuka dan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka meminta maaf karena telah terburu-buru melakukan proses pemidanaan tanpa menempuh proses mediasi sebelumnya.

Ketiga, Acho berkewajiban untuk memuat hak jawab yang ditulis oleh pengelola Apartemen Green Pramuka di dalam blognya untuk memberi perimbangan atas apa yang sudah ditulisnya.

Keempat, proses mediasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan warga penghuni Apartemen Green Pramuka dan YLKI sebagai moderator mediasi.

Baca juga:
Nasib komika curhat dan kritik Green Pramuka malah jadi tersangka
YLKI sebut keluhan Acho soal Green Pramuka hal biasa
Belum semua tower Apartemen Green Pramuka memiliki SLF
Djarot sebut kritikan Acho bisa jadi masukan bagi Green Pramuka
Acho tawarkan 4 persyaratan mediasi kepada pihak Green Pramuka

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.