LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Achmad Marzuki Resmi Jadi Pj Gubernur Aceh, Diminta Perjuangkan Dana Otsus

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Rabu (6/7).

2022-07-06 14:14:09
Aceh
Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Rabu (6/7).

Sidang Paripurna dengan agenda pelantikan Pj Gubernur Aceh itu dipimpin oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, dan dihadiri sejumlah anggota DPRA. Mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga tampak hadir.

Dalam sambutannya, Tito meminta Pj Gubernur Aceh untuk mampu mengkoordinasikan program pembangunan yang sejalan antara provinsi dengan nasional, serta juga kabupaten dan kota.

Advertisement

"Sesegera mungkin bangun hubungan komunikasi yang positif dengan semua pemangku kepentingan di Aceh, termasuk dengan Paduka yang Mulia Wali Nanggroe, DPRA, Forkopimda, tokoh adat dan ulama," kata Tito di Banda Aceh.

Sementara itu, Saiful Bahri berharap Pj Gubernur Aceh dapat membangun komunikasi yang baik dengan DPRA untuk bermusyawarah membangun Bumi Serambi Mekkah.

Dalam kesempatan itu, Saiful juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang dinilainya belum terimplementasi secara maksimal.

Advertisement

"Banyak hal yang menyebabkannya, seperti tumpang tindihnya regulasi nasional," katanya.

Pria yang akrab disapa Pon Yahya itu meminta semua pihak, terutama Achmad Marzuki untuk mengawal agar Undang-Undang kekhususan Aceh itu berjalan maksimal.

Kemudian Saiful meminta Pj Gubernur Aceh dapat bersinergi dengan DPRA untuk memperjuangkan keberlanjutan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

"Dana tersebut sangat dibutuhkan oleh Aceh untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan serta pendanaan pendidikan dan kesehatan," ujarnya.

Baca juga:
Kemendagri: Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah Pensiun dari TNI
560 Polisi Amankan Pelantikan Pj Gubernur Aceh Besok
Mendagri Lantik Purnawirawan TNI Achmad Marzuki Jadi Penjabat Gubernur Aceh Besok
Mendagri Pastikan Pj Kepala Daerah Tak Bakal Lagi Tunjuk TNI-Polri Aktif
Momen Gubernur Eks Pangkostrad ke Pantai, Warga Panggil Ayah & Ditawari Telur Asin
Jokowi Minta Pj Kepala Daerah Netral dan Jangan Terlibat Politik Praktis

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.