Abraham Samad jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen
Kasus ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Kasus ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
"Abraham Samad sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi pada merdeka.com, selasa (17/2).
Menurut Endi, polisi telah melayangkan panggilan terhadap Samad untuk diperiksa sebagai tersangka. Rencananya Samad akan diperiksa pada Jumat 20 Februari mendatang.
"Tanggal 20 Februari kita periksa sebagai tersangka," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 23 orang. Polisi telah memeriksa pihak imigrasi, kecamatan, kelurahan dan masyarakat.
Selain Abraham, polisi sebelumnya sudah menetapkan Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor. Kasus ini bermula saat Feriyani mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007 lalu.
Feriyani memalsukan dokumen dan menjadi anggota keluarga Abraham Samad yang beralamat di Kartu Keluarga di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Baca juga:
Jadi tersangka pemalsuan dokumen, Abraham Samad tiarap
Seskab & Mendagri rapat dengan Komisi III bahas kisruh Abraham Samad
Syahrini bakal diperiksa Bareskrim, terkait kasus Feriyani Lim?
Feriyani Lim & Hendropriyono mangkir dari panggilan Komisi III DPR
Dipanggil soal Abraham Samad, Tjahjo dan Andi hadir di Komisi III
Soal Samad, Komisi III panggil Feriyani Lim dan Hendropriyono