LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Abraham Samad bakal layangkan gugatan praperadilan

"Iya‎ (praperadilan masuk opsi), tetapi pilihan itu belum diputuskan tapi bisa dipertimbangkan," kata Boedhi.

2015-04-29 23:15:00
Abraham Samad
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad bakal melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Namun, menurut kuasa hukum Samad,‎ Boedhi Wijardjo‎ hal itu masih dipertimbangkan bersama tim kuasa hukum lain.

"Iya‎ (praperadilan masuk opsi), tetapi pilihan itu belum diputuskan tapi bisa dipertimbangkan," kata Boedhi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/4).

Boedhi mengatakan saat ini, tim kuasa hukum tengah mendiskusikan upaya hukum apa yang akan dilakukan untuk membela hak dari kliennya. Dia tak menepis salah satu langkah hukum yang akan diambil yaitu gugatan praperadilan.

"Kami masih akan merapatkan semua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam melakukan pembelaan terhadap hak Pak Abraham Samad (termasuk praperadilan)," ujarnya.

Saat ditanya kapan tim kuasa hukum bisa memastikan jadi atau tidaknya mengajukan gugatan praperadilan, Boedhi menjanjikan dalam waktu dekat timnya sudah membuat kesimpulan.

"Insya Allah minggu depan akan segera dirapatkan dan diputuskan," tutupnya.

Diketahui, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007 lalu oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Dia dituding memalsukan dokumen pembuatan paspor seorang wanita bernama Feriyani Lim.(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.