Abraham: KPK akan tetapkan status Olly Dondokambey pascalebaran
Penetapan status tersangka Olly tinggal menyelesaikan masalah administrasi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan, setelah lebaran KPK akan kembali melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap kasus Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey . Olly diduga terlibat kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Oleh karena itu pimpinan KPK sedang menunggu penyidik memberikan sprindik untuk ditandatangani. "Saya sedang menunggu sprindik dari satgasnya," katanya di Gedung KPK , Jl HR Rasuna Said Kuningan, Kamis (24/7) sore.
Abraham menambahkan, penetapan status tersangka Olly tinggal menyelesaikan masalah administrasi. "Karena segala sesuatunya harus melalui proses administrasi," imbuhnya.
Abraham mengatakan, untuk melakukan gelar perkara tindak pidana korupsi, harus melalui hasil pengembangan di persidangan, dilakukan secara internal oleh penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.
"Biasanya kalau hasil putusan eksposenya hanya di tingkat satgas, pimpinan tidak dilibatkan. Pimpinan tinggal menyetujui saja," ujarnya.(mdk/bal)