ABG wanita diperkosa pria kenalan di Facebook
Korban B baru mengenal IP satu bulan melalui facebook.
Seorang anak baru gede (ABG) wanita, B (15) di Kabupaten Tangerang, diperkosa oleh laki-laki berinisial IP (26). B baru saja mengenal IP lewat situs jejaring sosial Facebook.
Awalnya, IP yang tinggal di Kampung Geruduk, RT 02/03, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengajak B bertemu kemarin. Setelah itu B dibawa ke kontrakan IP.
"Saat itu mereka cuma berdua di kontrakan. Lalu IP meminta B membuka bajunya. B sempat menolak, tapi IP memaksanya. Karena ketakutan, B tidak berani melawan hingga akhirnya disetubuhi oleh IP," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang Ipda Rolando Hutajulu, Selasa (11/6).
Usai melampiaskan nafsunya, IP mengantar B pulang ke rumahnya. Lalu B melaporkan perkosaan yang dialaminya ke orangtuanya. Mereka pun langsung melaporkan hal itu ke Unit PPA.
"Dari laporan itu kita langsung menangkap tersangka di kontrakannya di Sepatan," ujar Rolando.
Kepada polisi, IP mengaku kalau perbuatan yang dilakukan bersama B atas dasar suka sama suka. IP mengaku baru mengenal B sekitar satu bulan lalu.
"Meski demikian, IP tetap dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara," ujar Rolando.
Baca juga:
Korban perkosaan rentan alami masalah seksual
Ayah yang perkosa anak kandung dituntut 18 tahun bui
Biadab, bapak setubuhi anak kandung hingga melahirkan
Pemerkosa remaja di Malaysia suap ayah korban Rp 15,8 juta