ABG di Indragiri Hilir Dicabuli Buruh Pasir Berulang Kali Hingga Hamil
"Jadi tante korban mencurigai gelagat keponakannya itu, lalu membawanya ke Puskesmas Gunung Daek Tembilahan. Setelah diperiksa hasilnya positif hamil," ujar Christian.
Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial AY (34) warga Kabupaten Indragiri Hilir, Provisi Riau. Korbannya adalah anak di bawah umur berusia 15 tahun. Akibatnya, korban mengalami hamil karena berulang kali dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony mengatakan, selama ini korban tidak berani menceritakan kisah pahit hidupnya kepada siapapun. Sebab, pelaku kerap mengancam akan menyakiti korban jika membongkar kelakuan bejatnya.
"Jadi tante korban mencurigai gelagat keponakannya itu, lalu membawanya ke Puskesmas Gunung Daek Tembilahan. Setelah diperiksa hasilnya positif hamil," ujar Christian kepada merdeka.com, Selasa (2/4).
Sang tante tak terima dengan kejadian itu. Orang tua korban juga tidak berada di tempat. Akhirnya tante korban membuat laporan ke polisi agar pelaku ditangkap.
"Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh pasir. Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangannya," jelasnya.
Kejadian pencabulan itu pertama kali dialami korban pada sekitar bulan Juni hingga Desember 2018 lalu. Perbuatan itu dilakukan sendiri oleh pelaku di seputaran Parit X Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
"Tak butuh waktu lama setelah mendapat laporan itu, pelaku kita amankan setelah dilakukan penyelidikan keberadaannya," tandasnya.
Baca juga:
Siswi SMA di Makassar Disekap Pacar Selama Tiga Hari
Cabuli Keponakan, Guru SMP di Medan Dihukum 7 Tahun Penjara
Fakta-Fakta Terungkapnya Motif Pembunuhan Calon Pendeta Melindawati
Pembunuhan Calon Pendeta Bermotif Dendam Pribadi
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Calon Pendeta di Ogan Komering Ilir