LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

963 WNI Bekerja di Luar Negeri Pulang ke Indonesia

Wabah Covid-19 yang menyebar secara global telah berdampak besar pada operasi kapal pesiar di berbagai belahan dunia. Pandemi itu memaksa perusahaan pemilik kapal untuk menghentikan pelayaran dan mengembalikan awak kapal ke negara asalnya masing-masing, termasuk ke Indonesia.

2020-04-01 20:34:00
Virus Corona
Advertisement

Sebanyak 963 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pesiar asing pulang ke Indonesia. Mereka kembali karena terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara termasuk Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan tercatat ada 12.748 WNI yang bekerja sebagai ABK pesiar asing. Data awak kapal Indonesia yang pekerjaannya terganggu akibat Covid-19 tersebut diperoleh Kementerian Luar Negeri RI dari 89 kapal pesiar asing yang dioperasikan oleh 10 perusahaan pelayaran yang mempekerjakan mereka.

"Ini adalah awak kapal yang terdampak wabah Covid-19. Tidak seluruhnya akan pulang ke Indonesia. Dalam catatan kami, ada beberapa awak kapal kita yang tetap memutuskan untuk bekerja di kapal," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha kepada wartawan melalui konferensi video, Rabu (1/4).

Advertisement

Wabah Covid-19 yang menyebar secara global telah berdampak besar pada operasi kapal pesiar di berbagai belahan dunia. Pandemi itu memaksa perusahaan pemilik kapal untuk menghentikan pelayaran dan mengembalikan awak kapal ke negara asalnya masing-masing, termasuk ke Indonesia.

"Jumlah awak kapal yang telah dipulangkan dan tiba di Indonesia hingga Selasa (31/3) sebanyak 963 orang, baik yang pulang melalui penerbangan komersial maupun pesawat carter. Kepulangan mereka difasilitasi oleh pihak perusahaan," ujar Judha.

Kemlu bersama perwakilan RI di beberapa negara telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, perusahaan pemilik kapal, dan agen tenaga kerja sebelum memulangkan para WNI tersebut ke Tanah Air.

Advertisement

Proses itu dijalankan untuk memastikan bahwa para awak kapal berada dalam keadaan sehat sebelum pulang ke Indonesia. Jika di antara mereka ada yang terjangkit Covid-19, pemerintah Indonesia meminta awak kapal dirawat di negara setempat sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, pemerintah RI juga meminta hak-hak para WNI awak kapal tetap dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal.

"Dalam beberapa komunikasi kami dengan pihak perusahaan, mereka menyatakan tidak memutus hubungan kerja (dengan para WNI). Bahkan ada beberapa perusahaan yang tetap memberikan gaji walaupun para awak sudah kembali ke Indonesia," Judha menuturkan. Seperti diberitakan Antara.

Baca juga:
Tanpa Lockdown & WFH di Taiwan, Ini Cara KDEI Lindungi WNI Pekerja Migran dari Corona
Iran Diterjang Corona, Dubes Pastikan Kondisi 430-an WNI Sehat
Kemlu: 14 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19
WNI dari Malaysia Diisolasi di Natuna dan Pulau Galang Jika Terindikasi Covid-19
Antisipasi Corona, Begini Skenario Pemerintah soal Pemulangan WNI dari Luar Negeri

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.