86 Orang Pengunjung Kafe di Malang Dirapid Tes, 6 Orang Reaktif Covid-19
Wali kota Malang Sutiaji mewajibkan, pengunjung yang dinyatakan reaktif untuk menjalani karantina mandiri.
Sebanyak 86 orang pengunjung kafe di Kawasan Sudimoro Kota Malang dirapid tes dalam sebuah Operasi Gabungan (Opsgab) Satgas Covid-19. Hasilnya diketahui 6 orang dinyatakan reaktif dan harus menjalani karantina.
Wali kota Malang Sutiaji mewajibkan, pengunjung yang dinyatakan reaktif untuk menjalani karantina mandiri. Apabila tidak mematuhi, akan dikarantina di rumah isolasi yang sudah disediakan Pemkot Malang.
"Kami memberikan pilihan untuk karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat. Apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan," kata Sutiaji usai razia di wilayah Sudimoro Kota Malang, Kamis (4/6) malam.
Turut dalam razia tersebut Wakil Wali kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson.
Operasi Gabungan (Opsgab) merazia kawasan kafe dan warung kopi yang biasa digunakan nongkrong masyarakat di wilayah Sudimoro Kota Malang. Razia yang melibatkan TNI, Polri tersebut meminta para pengunjung untuk rapid tes.
Wali kota juga memberi sanksi kepada pengelola kafe tempat nongkrong tersebut untuk tutup selama 3 hari. Pemkot selanjutnya akan melakukan penyemprotan disinfektan di kafe tersebut.
"Ke depan, kafe ini diperbolehkan buka kembali, namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan dan face shield," tandasnya.
Razia yang digelar untuk kali ketiga di kawasan kafe tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat agar terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat diminta menerapkan physical distancing secara ketat sebagai wujud kesiapan memasuki masa new normal.
"Saat ini kita sedang memasuki masa transisi pasca PSBB dan menuju ke arah hidup dengan tatanan baru atau new normal. Sehingga kami berharap selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin," ujarnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simamarta menjelaskan, pengusaha maupun pengunjung kafe harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin serta tetap melakukan physical distancing. Namun kecenderungan masyarakat masih banyak ditemukan di lapangan.
"Masyarakat cenderung tidak peduli dengan keadaan yang ada. Hal itu nampak bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker padahal kita masih pada masa transisi menuju masa new normal," tegasnya.
Sementara Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy menegaskan, ketidakdisiplinan saat ini menjadi musuh bersama, bukan masyarakatnya. Realitanya ditemukan ketidakdisiplinan itu dilakukan warga tanpa sadar. Padahal bahaya Covid-19 sedang mengancam.
"Cukup memprihatinkan kita dan khususnya yang kita sasar tidak sadar kalau musuh itu melekat pada dirinya. Karenanya disiplin dan patuh anjuran pemerintah adalah mutlak," tuturnya.
(mdk/ray)