8 Penghuni Lapas Tangerang Alami Luka Berat Dirawat di RSUD Tangerang
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kebakaran yang bersumber dari blok C2 itu juga mengakibatkan 73 orang mengalami luka ringan. Sementara 8 penghuni lainnya mengalami luka berat.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dilalap si jago merah pada Rabu (8/9) dini hari. 41 warga binaan meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kebakaran yang bersumber dari blok C2 itu juga mengakibatkan 73 orang mengalami luka ringan. Sementara 8 penghuni lainnya mengalami luka berat.
"Lokasi sumber api blok C2. Jumlah napi di blok C2 122 napi, korban meninggal 41 orang. 73 luka ringan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (8/9).
Ramadhan mengatakan, korban luka berat langsung dibawa dan dirawat di RSUD Tangerang. Sementara jenazah 41 warga binaan dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.
"8 luka berat dirawat di RSUD Tangerang," ujar dia.
Tunggu Penyelidikan Tim Puslabfor Polri
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengaku telah bertemu dengan keluarga korban dan menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah tersebut.
"Perlu saya sampaikan pertama kondisi lapas dibangun tahun 1979 atau sudah 42 tahun, sejak itu tidak memperbaiki instalasi listrik ada. Ada penambahan daya, Dugaan sementara seperti disampaikan Kapolda persoalan listrik arus pendek," kata Yasonna di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9).
Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk tetap menunggu hasil penyelidikan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri dan Dirkrimun Polda Metro Jaya. "Kasat mata dugaan arus pendek," jelas dia.
Yasonna mengakui, kondisi Lapas Klas I Tangerang, yang dihuni oleh 2.072 WBP sudah sangat over kapasitas. Penghuni lapas kata Yasona, diisi oleh mayoritas narapidana narkotika.
"Lapas Tangerang 400 persen over capacity, dihuni 2.072 orang. Terbakar ini beberapa kamar- kamar yang terkuci. Jam 01.45, petugas pemantau melihat kondisi itu terjadi api, kemudian menelepon kepala keamanan (Lapas), menelepon Damkar, 13 menit kemudian 12 Damkar datang," terang dia.
Selanjutnya, setelah satu jam lebih api di Blok C2 Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang, khusunya tim Pemadam Kebakaran sangat cepat dan responsif, tidak sampai 1,5 jam api dipadamkan," kata Yasonna.
Yasonna beralasan, banyaknya korban meninggal dan luka-luka pada peristiwa itu, disebabkan karena api yang cepat membesar dan kamar-kamar sel Blok C2 yang terkunci.
"Oleh karena api yang cepat membesar dan beberapa kamar tidak sempat dibuka, karena api sudah besar. Karena dikunci, itu protap Lapas, harus dikunci. Kalau tidak, melanggar protap," terangnya.
“Di situ korban ditemukan 40 meninggal dunia dan satu meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit. 81 Selamat dibuka pintu masuk blok, dibuka kamar-kamar,” terangnya.
Yasonna mengakui, ketersediaan Apar (alat pemadam kebakaran) di Lapas Tangerang, tidak mencukupi dan mampu memadamkan api yang cepat membesar.
"Pertama kita coba padamkan dengan Apar yang ada, tapi tidak cukup dengan yang ada," jelasnya.
Baca juga:
Kebakaran di Lapas Tangerang, LBH Masyarakat Dorong Asimilasi Napi Pengguna Narkoba
Evakuasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas Datangi Posko Antemortem
Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi, Napi Berinisial DA
8 Napi Korban Kebakaran Lapas Alami Luka Berat Jalani Perawatan di RSUD Tangerang
Duka Keluarga Korban Kebakaran Datangi Lapas Klas I Tangerang