70 Buku nikah di KUA Kras Kediri raib digondol maling
70 Buku nikah di KUA Kras Kediri raib digondol maling. Puluhan buku itu raib diduga dicuri komplotan sindikat pemalsuan dokumen pernikahan.
70 buku nikah hilang di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Puluhan buku itu raib diduga dicuri komplotan sindikat pemalsuan dokumen pernikahan.
Pencurian diduga terjadi, Minggu (26/8) malam. Namun, baru diketahui, Senin (27/8) pagi. Awalnya, salah seorang staf masuk ke kantor KUA melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka.
"Salah seorang staf yang masuk kantor melihat pintu sebelah utara sudah dalam keadaan terbuka. Merasa curiga telah terjadi pencurian, tetapi tidak memiliki nomor handphone (HP) milik pimpinan, akhirnya menelepon teman lainnya. Setelah itu, Kepala KUA langsung datang ke lokasi," kata Wakil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Musyadad, Rabu (29/8).
Kepala KUA Kras lantas melapor ke Kantor Polsek Kras. Tak lama berselang, anggota polisi tiba untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selama kurang lebih 30 menit berlangsung, petugas mengetahui ada beberapa barang yang hilang yaitu, sebuah LCD Proyektor dan 70 buah buku nikah kosong yang berada di almari.
"Untuk LCD Proyektornya seharga kurang lebih Rp 4 juta. Sedangkan untuk buku nikahnya ini semua dalam keadaan kosong. Buku tersebut berada dalam sebuah kemasan karton yang disimpan di almari. Akhirnya kita membuat berita acara tentang peristiwa ini saat itu juga," ujar Musyadad.
Pihak Kemenag Kabupaten Kediri mencurigai adanya motif tertentu dalam aksi pencurian buku nikah kosong dengan jumlah banyak ini. Sebab, kejadian serupa pernah terjadi di KUA Kecamatan Ngadiluwih, beberapa tahun silam. Pelaku ditengarai adalah sindikat pemalsu dokumen pernikahan.
"Kok yang diambil buku nikah ini ada alasan apa. Ini yang masih menjadi misteri. Kalau melihat rentetan di mana-mana hampir sama. Bisa juga ada penadahnya. Pernah ada satu jamaah haji asal Indonesia yang ditemukan membawa satu koper buku nikah dan ternyata di sana dijual. Bisa jadi ada kepentingan di sana. Bisa jadi orang memalsukan dokumen pernikahan dengan buku nikah kosong tersebut," ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi Kantor Kemenag Kabupaten Kediri langsung mengambil langkah-langkah antisipatif dengan memblokir seluruh buku nikah yang dicuri itu mengunakan sebuah sistem yang ada di Kementerian Agama RI melalui nomor register yang tertera.
Selanjutnya, nomor seri yang terblokir tersebut disebar ke seluruh Kantor KUA di Indonesia. Sehingga, apabila ada seseorang menggunakan buku nikah palsu dengan nomor register yang terblokir, maka dapat diketahui.
Baca juga:
Polisi tangkap spesialis pencuri minimarket di Bali
Ingin uang tambahan, sopir dan kernet sekongkol gelapkan truk majikan
Baru sebulan masuk, buruh curi ratusan daster di tempat kerja
Waspadai pencurian di kamar hotel mewah di Jakarta
Pencurian besi jembatan Mahakam di Samarinda bikin resah warga
Berkedok minta sumbangan korban gempa lombok, maling curi barang warga
Polisi rilis tersangka dan barang bukti pencurian data nasabah