7 Sepeda motor tanpa STNK ditilang di Gading Serpong Tangerang
"Ada 7 sepeda motor yang Kita amankan karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan STNK. Untuk sementara dikenai hukuman tindakan tilang," ungkap Endang.
Jajaran Polsek Kelapa Dua menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) Minggu (6/8/2017), dini hari. Ini dilakukan untuk memastikan kawasan aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,
Dari hasil operasi tersebut, 7 sepeda motor dikenai sanksi tilang, lantaran pemiliknya tidak dapat menunjukkan bukti surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya menerangkan, operasi yang di gelar di kawasan Gading, Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang itu bertujuan untuk menciptakan wilayah Kelapa Dua aman, tertib dan terhindar dari ancaman tindak pidana kriminalitas.
"Sasarannya balap liar, gangguan keamanan, ketertiban dan narkoba," kata Endang, Minggu (6/8), di Mapolsek Kelapa Dua.
Dalam operasi itu, lanjut Endang, pihaknya mengerahkan 25 personil. Satu persatu kendaraan baik roda empat maupun dua yang melintas diperiksa petugas.
"Ada 7 sepeda motor yang Kita amankan karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan STNK. Untuk sementara dikenai hukuman tindakan tilang," ungkap Endang.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggelar operasi cipta kondisi di wilayahnya itu. Razia tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Baca juga:
Satuan Tibcar Polda Metro razia pemotor yang bandel lintasi JLNT
Polisi sebut ojek online putar balik saat ada razia tak gentle
Polres Kupang razia kendaraan banyak tempelan stiker berbau porno
Ratusan pengendara motor di Tangsel terjaring Operasi Yustisi
Tak bawa KTP, 100 warga Tangerang Selatan terjaring razia