7 Pengibar Bendera Bintang Kejora di GOR Cendrawasih Jayapura Ditahan Polisi
Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan saat ini ketujuh mahasiswa itu sudah menjadi tahanhan Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan.
Tujuh mahasiswa pengibar bendera bintang kejora, Rabu (1/12) di halaman Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih APO, Kota Jayapura, resmi jadi tahanan Polda Papua. Aksi ketujuh mahasiswa itu dilakukan berkaitan HUT OPM.
Selain mengibarkan bendera bintang kejora, mereka juga menenteng bendera dan spanduk bertuliskan, 'Indonesia segera membuka akses bagi tim investigasi komisi tinggi HAM PBB ke Papua'.
Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan saat ini ketujuh mahasiswa itu sudah menjadi tahanhan Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan.
“Ketujuh mahasiswa tersebut saat ini telah jadi tahanan Polda Papua dan sedang dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh jajaran saya,” kata Dirkrimum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani, Kamis (02/12).
Saat diinterogasi, mereka mengaku tidak saling kenal. Bahkan tidak bisa menyebutkan nama dari masing-masing mereka.
“Kuat dugaan mereka sudah diajari untuk mengatakan tidak saling kenal dan tidak saling tahu nama masing-masing,” ujar Faizal.
Baca juga:
8 Pemuda Pengibar Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura Diciduk
Polda Papua Amankan 7 Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih
TNI: Pengibaran Bendera Bintang Kejora Hanya di Markas KSB Intan Jaya
Polri Pastikan Jaga Kamtibmas Jelang HUT OPM Papua
Beredar Seruan Kibarkan Bintang Kejora 1 Desember, Polri akan Lakukan Pencegahan