LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

7 Pemerkosa YY dipastikan tidak dapat remisi Hari Raya Idul Fitri

Remisi diberikan kepada narapidana telah menjalani hukuman minimal enam bulan penjara.

2016-05-19 17:42:18
Kasus pemerkosaan Yuyun
Advertisement

Tujuh terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuh YY tidak mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) pada saat Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

Kepala Lapas Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu, FA Widyo mengatakan remisi diberikan kepada narapidana telah menjalani hukuman minimal enam bulan penjara.

"Remisi tetap sama, yakni remisi dasar selama satu bulan, mereka akan dapatkan kalau sudah lewat enam bulan," ujar Widyo, Kamis (19/5).

Kemungkinan tujuh terpidana pemerkosa YY akan mendapatkan remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2016.

"Narapidana yang telah menjalani satu tahun kurungan dapat remisi dua bulan, untuk tahun-tahun. Selanjutnya mendapatkan tiga bulan, empat bulan, lima bulan, lima bulan lagi dan enam bulan," paparnya.

Sebelumnya, terpidana pemerkosa dan pembunuhan YY berinisial, AL, SL, FS, EK, SU, DE dan DH itu dieksekusi ke Lapas Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu sekira pukul 14.35 WIB (19/5). Mereka dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong, Eko Hening Wardono, mengatakan pemindahan terpidana sesuai dengan amar putusan hakim, yakni mereka harus menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Bentiring Kota Bengkulu.

Majelis hakim mengadili pemerkosa dan pembunuh siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu itu dengan vonis 10 tahun penjara.

Selain hukuman 10 tahun penjara, mereka juga dikenakan pelatihan kerja selama enam bulan, sebab para terpidana merupakan anak di bawah umur.

Baca juga:
7 Pemerkosa dan pembunuh Yuyun divonis 10 tahun penjara
Selain 10 tahun bui, 7 pemerkosa Yuyun dihukum pelatihan kerja
Istana pertimbangkan hukuman kebiri bagi penjahat seksual
Mensos temui 7 pembunuh Yuyun sebelum sidang vonis digelar
Solidaritas untuk Yuyun, masyarakat ingin pelaku dihukum mati
Suara hati keluarga tuntut keadilan atas kematian Yuyun
Daerah tempat tinggal Yuyun: Miskin, gelap dan marak kriminalitas

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.