LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

7 Anggota DPRD Riau jadi tersangka suap Perda PON

Masing-masing anggota dewan itu dikenakan pasal 12 a / b 5 ayat 2, pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

2012-07-13 22:27:51
Korupsi PON
Advertisement

KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pembahasan revisi Perda No 6/2010 terkait PON Riau. Tujuh anggota DPRD Riau jadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Telah dikeluarkannya surat perintah penyidikan. 7 Sprindik sudah dikeluarkan," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7).

Menurut Bambang, sprindik tersebut dikeluarkan terhadap tersangka Adrian ali, Abu Bakar Siddiq, Tengku Muhazzab, Zulfan Heri, Syarief Hidayat, M Rum Z dan Muhfan Hasyari.

"Masing-masing anggota dewan itu dikenakan pasal 12 a / b 5 ayat 2, pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," terangnya.

Peningkatan status terhadap 7 anggota DPRD Riau itu lanjut Bambang melengkapi beberapa kasus yang hari ini sudah di sidang dan ada beberapa juga kasus PON Riau yang saat ini dalam penyelidikan.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.