69 Tempat karaoke dan 158 PSK di Kemukus dilarang beroperasi
"Mulai hari ini kami minta mereka berhenti beroperasi. Kalau masih nekat, kami akan bongkar," kata Sukamto.
Pemerintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mulai hari ini menertibkan keberadaan tempat penginapan dan karaoke di sekitar kawasan ziarah Gunung Kemukus di Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Sragen. Sebanyak 69 tempat karaoke dan 158 PSK yang selama ini ada dilarang beroperasi
"Mulai hari ini kami minta mereka berhenti beroperasi. Kalau masih nekat, kami akan bongkar tempatnya dan orangnya kami proses hukum sesuai ketentuan," ujar Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen Sukamto, usai penertiban, Kamis (27/11).
Usai penertiban hari ini, lanjut Sukamto, pihaknya akan melakukan pemantauan dengan menerjunkan petugas saat ramai peziarah pada malam Jumat Pon dan Jumat Kliwon. "Ini untuk mencegah terulangnya prostitusi di Kemukus. Jika masih ada yang nekat, akan kami tindak," terang Sukamto.
Pantauan di lapangan, penertiban yang dilakukan Satpol PP menyasar warung yang menyediakan penginapan dan karaoke. Mereka juga menyisir keberadaan pekerja seks komersial yang beroperasi di Kemukus.
Sementara itu, penanggung jawab kawasan ziarah Gunung Kemukus, Marcellus Suparno mengatakan pihaknya akan menggelar khitanan massal dan pengajian akbar untuk mengubah citra Kemukus. Selain itu dia akan melarang keberadaan tempat hiburan karaoke.
"Kami akan menggelar khitanan dan pengajian akbar. Tempat karaoke harus hilang. Itu salah satu penyebab ada kegiatan prostitusi di Kemukus," ujarnya menegaskan.
Baca juga:
Mulai pagi ini, PSK di Gunung Kemukus akan diusir
Bupati akan kembalikan Gunung Kemukus sebagai wisata ziarah
Bupati Sragen tak akan tutup wisata Kemukus, cuma akan usir PSK
Warga sekitar setuju prostitusi Gunung Kemukus ditutup
Cerita prostitusi berkedok ritual pesugihan di Gunung Kemukus
Setoran besar, prostitusi di Gunung Kemukus sulit diberangus