LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

63 Napi Gunung Sindur Dipindah ke Nusakambangan Tidak Dieksekusi Mati

Pemindahan sejumlah narapidana tersebut sebagai bentuk tingkat pengamanan untuk memutus mata rantai kejahatan.

2018-12-02 20:31:00
Narapidana
Advertisement

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng pastikan pemindahan beberapa narapidana dari Lapas Gunung Sindur, Bogor ke Nusakambangan, Cilacap untuk diberi pembinaan.

"Bukan untuk persiapan eksekusi mati. Itu dalam upaya peningkatan pembinaan saja," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng Heni Yuwono saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (2/11).

Pemindahan sejumlah narapidana tersebut sebagai bentuk tingkat pengamanan untuk memutus mata rantai kejahatan.

Advertisement

"Jadi untuk memutus rantai kejahatan. Mereka penjahat kelas kakap, tingkat keamanannya memiliki resiko tinggi, sehingga pembinaannya harus ditingkatkan dengan dipindah ke Nusakambangan," ungkapnya.

Terkait, informasi pemindahan narapidana dikaitkan dengan eksekusi mati itu bukan kewenangan dari Kemenkumham.

"Tidak benar issu itu, memang benar ada beberapa 9 terpidana kasus narkoba yang divonis mati oleh kejaksaan. Soal eksekusi mati yang berhak menjawab Kejaksaan Agung," jelasnya.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya 63 narapidana Lapas Gunung Sindur, Bogor dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Dari jumlah terdapat 29 narapidana kasus narkotika dan 34 narapidana kasus tindak pidana terorisme.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.