6 Kurir 38,9 Kg Sabu-Sabu di Medan Dituntut dengan Pidana Mati
Keenam terdakwa ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada pertengahan 2020. Mereka membawa sabu-sabu masuk ke Indonesia melalui perairan Aceh untuk kemudian diedarkan di Kota Medan. Total sabu-sabu yang disita dari keenam orang ini mencapai 38.934 gram
Enam kurir 38.934 gram (38.9 Kg) sabu-sabu dituntut dengan pidana mati. Tuntutan maksimal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novalita di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/2).
Keenam terdakwa yang dituntut dengan pidana mati masing-masing Martonis alias Toni Bin M Ali Yakub, Mufazzal alias Dan Bin Abdul Manaf, Ahmad Khusni Mubarok alias Dul Bin Abdul Komar, Herman Diansyah alias Agus alias Baim Bin Suhari, Fakhrurrazi alias Ton Bin Zulkifli, dan Mulyadi Rusli alias Utoh bin Alm Rusli Yahya. Mereka hadir di persidangan yang berlangsung di ruang Cakra 2 PN Medan melalui video konferensi.
Martonis dan kelima rekannya didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1)Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Novalita di hadapan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong.
Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan. Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan dari para terdakwa.
JPU Novalita dalam dakwaannya menyebutkan bahwa keenam terdakwa ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada pertengahan 2020. Mereka membawa sabu-sabu masuk ke Indonesia melalui perairan Aceh untuk kemudian diedarkan di Kota Medan. Total sabu-sabu yang disita dari keenamnya mencapai 38.934 gram.
Baca juga:
Andika Eks 'Kangen Band' Kaget Mantan Istri Diciduk Terkait Narkoba
Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Mantan Istri Andika Kangen Band Terjerat Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya
Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Polisi
Sel Khusus Narkoba Dibangun di Riau, Pengamanan Diklaim Setara Lapas Nusakambangan