LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

6 Komodo Hasil Sitaan Perdagangan Satwa Ilegal Dilepas Liar di NTT

Kepolisian terus mengejar pelaku-pelaku kejahatan satwa demi menjaga kelestarian binatang-binatang itu agar tidak punah.

2019-07-16 04:33:00
Satwa Indonesia
Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus memburu pelaku kejahatan satwa. Dalam perburuan beberapa waktu terakhir, sejumlah hewan dilindungi berhasil disita dari pelaku.

Di antaranya enam ekor komodo yang hari ini dilepas di Nusa Tenggara Timur. "Kami melepasliarkan enam ekor komodo di Pulau Ontoloe, Provinsi NTT," kata Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/7).

"Para pelaku kejahatan yang sudah ditahan dijerat juga dengan UU TPPU," sambungnya.

Advertisement

Menurutnya, kepolisian terus mengejar pelaku-pelaku kejahatan satwa demi menjaga kelestarian binatang-binatang itu agar tidak punah.

"Jika tidak, beberapa satwa kategori terbatas akan punah seperti komodo, orang utan, harimau Sumatra dan beberapa jenis aves," katanya.

Advertisement

Dia menambahkan, tangkapan komodo yang dilepas tangkapan Februari 2019 lalu, hasil tangkapan Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan Polda Jawa Timur.

Mantan Dirtipid Siber ini menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan bersama Direktur KKH Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT dan jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Illegal wildlife trade sebagai kejahatan serius yang harus diperangi, khususnya untuk pelaku yang terorganisir dengan market sampai ke mancanegara," jelasnya.

Baca juga:
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 10 Gading Gajah dari Malaysia ke Nunukan
Lobster Senilai Rp17,3 Miliar Hendak di Selundupkan ke Singapura
Selundupkan Bayi Berang-Berang, Bule Rusia Ditangkap Petugas Bandara Ngurah Rai
Ratusan Burung Seharga Rp75 Juta Hendak Diselundupkan ke Parepare Melalui Samarinda
Penyelundupan 172 Taring Beruang Madu di Pekanbaru Digagalkan
Penyelundupan 8 Boks Daging Penyu ke Bali Digagalkan
Luhut Minta Menteri Susi Ubah Aturan Penjualan Benih Lobster

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.