LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

6 Jam geledah rumah dinas Zumi Zola, penyidik KPK bawa koper berisi berkas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen setelah melakukan penggeledahan sekitar enam jam dari rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu.

2018-01-31 21:33:59
zumi zola
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen setelah melakukan penggeledahan sekitar enam jam dari rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu.

Pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK yang menumpang empat kendaraan itu, keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB, Rabu (31/1) setelah melakukan penggeledahan sejak siang tadi dengan membawa koper dan kardus yang isinya sejumlah dokumen dan berkas.

Penggeledahan di rumah dinas itu dilakukan dalam proses pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Advertisement

Selain menggeledah di dalam rumah dinas, petugas KPK tampak menggeledah kendaraan dinas yang terparkir di garasi yang berada di sisi sebelah kanan rumah dinas.

Dikutip dari Antara, KPK juga menggeledah vila keluarga Zumi Zola di Kabupaten Tanjungjabung Timur di waktu bersamaan. Tidak ada keterangan resmi dari penyidik KPK kepada wartawan yang menunggu sejak siang.

Sementara itu, jubir KPK Diansyah membenarkan adanya penggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola. "Ya ada penggeledahan, tim masih di lapangan. 'Update' berikutnya akan disampaikan," kata Febri.

Advertisement

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga tak menampik bahwa tim dari lembaga anti rasuah itu sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola. "Oh, kalau itu nanti tunggu saja tetapi biasanya kalau sudah masuk berarti kami kan sudah hati-hati," kata Saut.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan empat tersangka, yang diduga sebagai pihak pemberi suap yakni pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin serta pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan.

Sedangkan dari pihak legislatif yang telah telah ditahan yang diduga sebagai penerima suap, yakni Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PAN.

Dalam perkara tersebut KPK sebelumnya telah mengamankan total uang dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Selasa (28/11) itu sebesar Rp4,7 miliar.

Diduga pemberian uang suap itu, agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Baca juga:
KPK benarkan ada pengembangan baru kasus suap DPRD Jambi
KPK geledah rumah dinas Zumi Zola
KPK dikabarkan tetapkan Zumi Zola tersangka suap RAPBD Jambi 2018
Zumi Zola terseret kasus suap APBD Jambi
Kasus suap APBD Jambi, Gubernur Zumi Zola dicegah ke luar negeri
Imigrasi sebut dalam surat pencegahan ke luar negeri status Zumi Zola tersangka

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.