6 Derita Putri, ditabrak polisi tulangnya hancur malah tersangka
Putri sedih dan tak habis pikir dengan penyidikan polisi yang menetapkannya sebagai tersangka.
Nasib yang dialami oleh Putri Shahara (15) benar-benar menyedihkan. Kakinya patah dan tulangnya hancur karena ditabrak oleh anggota polisi bernama Briptu Muhammad Haikal. Kecelakaan yang dialami oleh Putri benar-benar tragis. Akibat ditabrak Briptu Haikal, tulang panggulnya hancur dan kantong kemih bocor serta kaki kiri juga patah. Putri Shahara membutuhkan dana besar untuk melakukan operasi kakinya. Sedikitnya ia membutuhkan Rp 100 juta agar bisa operasi di Penang, Malaysia. Ibu korban, Mursyida mengaku Briptu Haikal baru membantu Rp 4 juta untuk biaya pengobatan. Sementara polisi tersebut berjanji akan menanggung sama-sama biaya pengobatan. Total biaya untuk pengobatan sementara sudah menghabiskan Rp 60 juta. Meski juga seorang anggota polisi, ayah Putri, Syarifuddin tak berdaya untuk memperjuangkan keadilan. Ia sendiri terbaring di tempat tidur karena kakinya diamputasi setelah menderita diabetes. Cobaan yang dialami oleh Putri Shahara (15) benar-benar berat. Sudah menjadi korban kecelakaan dan ditetapkan sebagai tersangka, ia juga tidak dinaikkan kelas oleh sekolahnya di MTsN Model Banda Aceh. Putri saat ini lebih banyak terbaring di rumah. Karena ia tidak kuat untuk bisa duduk lama-lama. Rutinitas keseharian Putri hanya nonton dan membaca buku di rumah. Baca juga:
Parahnya lagi, sudah menjadi korban, Putri malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banda Aceh. Putri sedih dan tak habis pikir dengan penyidikan polisi yang menetapkannya sebagai tersangka karena dianggap bersalah dalam kecelakaan lalu lintas.
Kejadiannya sekitar setahun lalu tepatnya 4 November 2012 di Desa Lambung, Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu Putri sedang jalan-jalan sore di Aceh. Saat ia hendak balik arah, secara tiba-tiba melaju kencang sebuah mobil dinas polisi yang dikendarai Briptu Haikal. Mobil itu langsung menabrak Putri.
Putri terpelanting jauh dan motornya terpental sampai 30 meter dari lokasi kejadian. Akibatnya, korban mengalami cedera, berjalan saja saat ini harus dibantu menggunakan tongkat. "Waktu itu saya mau belok, mobil itu kencang kali, lalu tabrak saya dari samping, saya terjatuh gak sadarkan diri," kata Putri Shahara di kediamannya Aceh, Selasa (5/11) kemarin.
Berikut ini kisah sedih Putri yang dirangkum merdeka.com:Kaki patah dan kantong kemihnya pecah
Sehingga dia kesulitan berdiri dan berjalan, termasuk tidak bisa duduk berlama-lama. Kalaupun harus berjalan, Putri harus menggunakan tongkat dan dipapah oleh ibunya. "Putri juga pecah kantong kemih," kata Ibu Putri, Mursyida.
Putri berharap ia cepat sembuh. Karena ia ingin sekolah agar bisa meraih cita-citanya menjadi seorang dokter. "Saya pingin cepat sembuh, mau melanjutkan sekolah," ungkap Putri singkat.
Kejadiannya sekitar satu tahun lalu tepatnya 4 November 2012 di desa Lambung, Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh sekitar pukul 16.00 Wib. Saat itu korban sedang jalan-jalan sore di Aceh. Saat korban hendak balik arah, secara tiba-tiba melaju kencang sebuah mobil dinas polisi yang dikendarai Briptu Haikal menabrak korban. Sehingga korban terpelanting jauh dan motor terpental sampai 30 meter dari lokasi kejadian.Butuh uang Rp 100 juta untuk operasi
"Kata dokter di Malaysia, operasi Putri menghabiskan dana Rp 100 juta lebih," kata Ibunda Putri, Mursyida, kepada merdeka.com, Selasa (5/11) sore.
Putri mengalami patah kaki setelah ia ditabrak oleh seorang polisi bernama Briptu Muhammad Haikal. Anehnya, sudah ditabrak malah Putri yang dijadikan tersangka oleh Polresta Banda Aceh.
Seharusnya Putri sudah dioperasi sejak pekan lalu. Akan tetapi, Mursyida mengaku belum memiliki uang untuk membawa Putri ke Malaysia. "Kami belum ada uang, harusnya sekarang sudah dioperasi, " ujarnya.Briptu Haikal hanya bantu Rp 4 juta
Akan tetapi, selang beberapa bulan tanpa sepengetahuan keluarga, secara sepihak pelaku membuat surat perjanjian yang isi di dalamnya menyatakan keluarga korban sudah ikhlas menerima musibah ini tanpa ada tuntutan.
Kasus ini sudah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Anak (LBH Anak) Aceh. Manager Program LBH Anak Aceh, Rudi Bastian mengungkapkan, kasus ini sudah berlangsung satu tahun, namun tidak ada penyelesaian yang konkret. Polisi tersebut terkesan lepas tangan, tidak mau bertanggungjawab. Justru Polresta Banda Aceh menetapkan korban menjadi tersangka.
"Ini aneh, korban dijadikan tersangka, korban pertama dipanggil 19 Juni 2013 dan 7 Oktober 2013, keluarga korban tidak mau memenuhi panggilan itu, karena sedang fokus berobat," jelas Rudi Bastian.Ayah Putri tak berdaya
Ayah Putri selama ini bertugas di Polsek Kuta Raja. Kakinya harus diamputasi karena sudah terluka.
Saat kejadian kecelakaan, ayahnya sedang terbaring sakit di Rumah Sakit Fakinah. Ia tak bisa berbuat banyak.
Situasi itu ternyata dimanfaatkan oleh Briptu Haikal. Tanpa sepengetahuan keluarga, secara sepihak Briptu Haikal membuat surat perjanjian yang isi di dalamnya menyatakan keluarga korban sudah ikhlas menerima musibah ini tanpa ada tuntutan.
"Waktu itu ayah Putri juga sedang sakit di rumah sakit Fakinah karena DM, jadi gak baca lagi langsung ditandatangani," ungkap Mursyida, Ibu Putri.Putri tidak naik kelas
Padahal Putri dikenal anak yang cerdas. Ia termasuk dalam peringkat 10 di sekolahnya. Seharusnya ia saat ini sudah duduk di bangku sekolah kelas 3.
Selama ini Putri memang tidak bisa masuk kelas karena sedang menjalani pengobatan. Ia juga tak bisa berjalan dan duduk berlama-lama. Kondisi inilah yang tidak disadari oleh pihak sekolah.Hanya bisa terbaring di rumah
Korban sudah berobat ke sejumlah rumah sakit. Baik yang ada di Aceh, Medan dan bahkan sampai ke Penang, Malaysia. Rencananya, Putri harus kembali di operasi dalam waktu dekat, tapi keluarga kekurangan biaya untuk membawa Putri ke Malaysia.
Untuk berobat ke Malaysia, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sekitar Rp 100 juta untuk operasi kaki Putri.
Putri Shahara butuh Rp 100 juta untuk operasi ke Malaysia
Polresta Banda Aceh: Putri Shahara terbukti bersalah
Putri, korban ditabrak polisi jadi tersangka meski di bawah umur
Ini alasan MTsN Model Banda Aceh tak naikkan kelas Putri
Mereka jadi tersangka meski sebenarnya korban kecelakaan