LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

57 Pegawai KPK yang Akan Dipecat Tak Dapat Uang Pensiun

Giri menyinggung pegawai swasta dan buruh pabrik yang masih menerima uang pesangon saat dipecat oleh perusahaan.

2021-09-20 15:09:40
KPK
Advertisement

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyebut dirinya dan 56 pegawai yang akan dipecat pada 30 September 2021 tidak akan menerima uang pesangon layaknya pegawai dipecat perusahaan.

Menurut Giri, seluruh pegawai KPK yang akan dipecat hanya akan mendapatkan tunjangan jaminan hari tua dan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"57 pegawai KPK yang dipecat itu tanpa pesangon dan pensiun sama sekali. Tetapi SK pemecatan ketua KPK ini berbunyi seakan mereka memberikan tunjangan, padahal itu adalah tabungan kita sendiri dalam bentuk tunjangan hari tua dan BPJS," ujar Giri dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Advertisement

Dalam Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK tentang Pemberhentian Dengan Hormat Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi disebutkan, diktum kedua berbunyi bahwa pegawai yang dipecat akan diberikan tunjangan hari tua dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Giri menyinggung pegawai swasta dan buruh pabrik yang masih menerima uang pesangon saat dipecat oleh perusahaan.

"Buruh pabrik pun masih dapat pesangon, tidak untuk 57 (pegawai yang dipecat)," kata Giri.

Advertisement

Giri juga tak menyabut baik pernyataan pimpinan KPK yang menyebutkan akan menyalurkan pegawai yang dipecat ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Giri, janji menyalurkan ke BUMN hanya permainan pimpinan KPK.

"Tetapi gelagat seakan mereka melakukan kebaikan dengan memberikan tunjangan hari tua dan disalurkan ke BUMN, hanya akal bulus belaka," kata Giri.

Sumber: Liputan6.com
Reporter: fachrur Rozie

Baca juga:
Pegawai ASN KPK Dikabarkan Diperiksa Inspektorat Lantaran Dukung Novel Baswedan Cs
Pasang Foto Pita Hitam pada Medsos, Pegawai ASN KPK Tolak Pemecatan 57 Rekan
Momen Sedih Ketika Pegawai KPK Dipecat Harus Beberes Meja Kerja
Pakar: Temuan Ombudsman Soal TWK Harus Dihormati Meski KPK Jalankan Putusan MK
Novel Sebut KPK Dipimpin Orang Berani Langgar dan Tantang Hukum!
Daftar Pegawai KPK Tak Lulus TWK yang akan Dipecat pada 30 September 2021

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.