500 Detonator di Makasar asal Malaysia dipesan Napi Lapas Goa
500 Detonator di Makasar asal Malaysia dipesan Napi Lapas Goa. Pelaku F diketahui sudah pernah melakukan penyelundupan 3 bulan sebelumnya, namun upaya penyelundupan tersebut kali ini berhasil digagalkan.
Polisi telah menetapkan F sebagai tersangka kasus penemuan 500 detonator di Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar. Pengakuan F, ratusan detonator tersebut dipesan oleh R dan A. A sendiri merupakan narapidana untuk kasus yang sama.
Demikian diungkapkan Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul. "Saat ini sudah diamankan 1 orang bernama atas nama F yang berupaya mengirimkan denotator tersebut ke wilayah Kalimantan Barat tepatnya ke Pontianak," ujar Martinus kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/6).
"Benda ini diperoleh dari seseorang bernama R dan seroang lagi atas nama A, dimana A ini sudah berada dalam lapas karena kasus yang sama yaitu pengiriman detonator yang kemudian ditangkap oleh Polda Sulsel dan diproses hukum," tuturnya.
Kepada penyidik, lanjut Martinus, F mengaku ratusan detonator tersebut dipesan dari seseorang yang berada di Malaysia dengan menggunakan jalur laut rute akhir Sulawesi Selatan.
"Pengiriman ini dilakukan oleh seseorang asal Malaysia melalui jalur Kalimantan Timur menuju Pare-Pare kemudian mengunakan jalur darat ke Sulsel."
Pelaku F diketahui sudah pernah melakukan penyelundupan 3 bulan sebelumnya, namun upaya penyelundupan tersebut kali ini berhasil digagalkan.
"Kamuflasenya dengan memasukan barang tersebut kedalam kotak roti, 3 bulan sebelumnya tersangka F ini sudah melakukan pengiriman dengan membawa sendiri dari jalur laut namun untuk mempermudah kali ini dia kirim dengan jasa pengiriman kemudian barang itu terdikteksi di Bandara," tandasnya.
Sebelumnya, temuan detonator dari Makassar menuju Pontianak, Kalimantan melalui pengiriman udara di bandara internasional Sultan Hasanuddin yang berhasil digagalkan sudah dua kali terjadi di tahun 2017 ini. Temuan pertama pada pertengahan Januari lalu sebanyak 300 potong detonator.
Dari paket itu tertulis pengirimanya atas nama Ayung beralamat di Kabupaten Luwu, Sulsel dengan tujuan ke Udin beralamat di jl Husin Hamzah, Pontianak Kalimantan Barat.
Temuan kedua itu sebanyak 500 potong detonator, Minggu pagi, (11/6) dibungkus dengan kue untuk mengelabui petugas. Di paket itu tertera nama pengirim H Jamaluddin, warga Kabupaten Gowa. Dan penerimanya adalah Haji Raji beralamat Jl. MT Haryona Gang Cendrawasih No. 20B RT 01 RW 01 Katapang, Kalimantan Barat.