5 Kritik terhadap BNN dalam kasus Raffi Ahmad
Selain mendapat apresiasi, kinerja BNN dalam kasus Raffi juga mendapat kritikan.
Status Raffi Ahmad hingga kini masih 'menggantung'. Meski artis asal Bandung itu telah dinyatakan positif mengonsumsi zat narkoba baru yaitu methcathinone, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kini belum juga menetapkan status tersangka kepadanya. Penangkapan Raffi Ahmad, Wanda Hamidah dkk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menuai kritikan dari artis senior Pong Harjatmo. Pria yang pernah menghebohkan publik dengan memanjat gedung DPR ini menilai, sekelas BNN harusnya menangkap bandar besar. Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat kritikan dari artis senior Pong Harjatmo terkait kasus narkoba Raffi Ahmad. Pong menilai penggerebekan yang dilakukan BNN setelah pengintaian selama tiga bulan merupakan tindakan yang sia-sia. Meski anak dan menantunya telah dilepaskan Badan Narkotika Nasional (BNN), tak berarti Mark Sungkar tak mengkritik BNN. Ayah dari Zaskia Sungkar mengkritik BNN karena dalam surat pemberitahuan kepada keluarga dan surat perintah pelepasan ditulis status Zaskia dan Irwansyah sebagai tersangka. Badan Narkotika Nasional (BNN) menambah waktu pemeriksaan selama 3x24 jam kepada Raffi Ahmad, Wanda Hamidah dkk. Hal itu sontak menuai protes dari keluarga Wanda Hamidah. Kritikan terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kasus Raffi juga datang dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas meminta BNN tegas dan transparan dalam kasus tersebut.
Raffi tak sendiri. Tujuh rekannya termasuk Wanda Hamidah hingga kini masih ditahan oleh BNN. Padahal dari hasil tes urine, Wanda Hamidah negatif menggunakan narkoba.
BNN bahkan menambah waktu pemeriksaan selama 3x24 jam lagi kepada mereka. Sebab, sejak ditangkap pada Minggu (27/1) dini hari, Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah, Selasa kemarin sudah menjalani pemeriksaan selama 3x24 jam.
Upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba oleh BNN memang perlu diapresiasi. Namun, bukan berarti langkah yang dilakukan oleh badan anti-narkoba itu sepi dari kritik.
Dalam kasus Raffi, sejumlah kritik terhadap BNN juga ramai terjadi. Berikut lima kritik terhadap BNN dalam kasus Raffi Ahmad.BNN harusnya menangkap bandar besar
"Sekelas BNN harusnya kan menangkap bandar besar," ujarnya kepada merdeka.com di gedung BNN, Jakarta, Selasa (29/1).
Tak cukup di situ, Pong juga menilai penggerebekan di rumah Raffi itu merupakan sebuah pengalihan isu. Namun, dia tak menjelaskannya secara detail.
"Ini hanya pengalihan isu saja, masa menyelesaikan masalah ini saja butuh waktu lama," katanya.BNN buang-buang duit tangkap Raffi dan Wanda
Sebab, biaya yang dikeluarkan BNN dengan hasil penangkapan jauh dari seimbang. "Sudah diintip tiga bulan tapi hasilnya kok cuma dua linting ganja? Biaya buat ngintip tiga bulan, sama dua linting ganja hasilnya tidak seimbang," kata Pong kepada merdeka.com di gedung BNN, Jakarta, Selasa (29/1).
Pong menilai, penemuan barang bukti tersebut menjadi tamparan tersendiri bagi BNN. Sebab, BNN yang sebelumnya berhasil mengungkap kasus besar, tidak bisa menemukan barang bukti besar di rumah Raffi.
"Ini sama saja nampar muka sendiri, harusnya dari pengintaian tiga bulan bisa menemukan barang bukti yang besar juga bukan dua linting ganja. Kalau cuma dua linting ganja kenapa enggak geledahin seniman-seniman, dapat kok dua linting, tidak usah dana tiga bulan ngintip dengan hasil dua linting ganja," tegasnya.Hati-hati dengan kata tersangka
"Ada masukan yang ingin kami masukan ke BNN. Kami usulkan ada redaksional yang diubah. Di dalam surat pelepasan di atas ada surat pelepasan tersangka, padahal anak kami belum tersangka tapi kenapa kalimatnya tersangka," kata Mark Sungkar dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (29/1).
Dia mengatakan, hal itu diungkapkannya sebagai koreksi kepada BNN agar mengubah kalimat tersebut ke depannya. "Jadi koreksi ini masukan bukan hanya di BNN tapi lembaga lain, jadi orang baru ditangkap sudah dituduh tersangka," katanya.
Selain melepaskan Zaskia dan Irwansyah, BNN juga kemarin melepas lima teman Raffi karena tak terbukti menggunakan narkoba yakni Furki, Mira, Mohamad, Roni, dan Nafi.Kinerja BNN misterius
Keluarga anggota DPRD DKI itu bahkan mengkritik kinerja BNN dengan menyebutnya misterius.
"Partai sudah marah. Di Berita Acara Perkara (BAP) Wanda Hamidah sebagai saksi. BNN misterius kerjaannya, diminta buat BAP lagi, ayahnya marah, kita tidak tahu strategi mereka apa. Siapa yang dijadikan target?" kata paman sekaligus konsultan politik Wanda Hamidah, Deddy Eka di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1).BNN harus tegas dan transparan
"Kami terus memantau hasil penyelidikan yang dilakukan BNN. Kami minta BNN tegas dan transparan dalam penetapan status tersangka," ujar anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan dalam keterangan persnya, Senin (28/1).
Menurutnya, BNN merupakan bagian dari institusi Polri yang harus terbuka kepada masyarakat. "Apapun hasil yang ditemukan harus disampaikan. Kalau mereka ada yang terbukti, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Edi.
"Kami minta BNN menolak intervensi apapun dari pihak luar untuk mengubah status para terperiksa," imbuh Edi.