LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

5 Fakta peran pembunuh Holly Angela

Pejabat BPK Gatot menjadi otak pembunuhan ini. Dia pun terancam hukuman mati.

2013-10-17 08:30:00
Pembunuhan Holly
Advertisement

Misteri pembunuhan Holly Angela (37) akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yaitu Abdul Latif dan Surya. Pembunuhan berencana itu terjadi di lantai 9 Apartemen Kalibata City yang dihuni oleh Holly pada senin (30/9) lalu.

Dari pengakuan kedua tersangka, pembunuhan dilakukan berlima. Abdul dan Surya mengaku dibantu tiga rekanya yaitu El Riski, pria yang ditemukan tewas saat terjatuh dari lantai sembilan dan dua orang lainnya yang kini masih buron yaitu R dan PG.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi akhirnya memanggil suami siri Holly yaitu Gatot Supiartono, untuk diperiksa. Selama dua belas jam diperiksa, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Gatot merupakan otak dalam pembunuhan ini. Pejabat eselon 1 BPK itu memberi imbalan uang Rp 250 juta kepada pembunuh. Motif pembunuhan karena Gatot kesal Holly memintanya menceraikan istri pertamanya.

Berikut 5 peran para pembunuh Holly:

El Rizki dan Ruski merupakan eksekutor

Polisi awalnya kesulitan mengungkap identitas dari El Riski, Mr.X yang tewas terjatuh dari lantai 9 Apartemen Kalibata City, pada senin (30/9) lalu. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, petugas kepolisian pun berhasil mengetahui identitas El Riski dari keluarganya yang berada di Lampung.

Dalam kasus ini, pria yang memiliki nama lengkap El Riski Yudistira adalah salah satu eksekutor yang tega menghabisi nyawa Holly Angela dengan membekap kemudian membius dan mencekik Holly hingga tewas.

Dalam menjalankan aksinya ini El Riski tidak sendiri ia dibantu oleh Ruski, yang saat ini masih buron. Keduanya bisa masuk ke apartemen Holly karena sudah menyiapkan kunci duplikat. Setelah membunuh Holly, keduanya coba melarikan diri. Namun El Riski terjatuh dari Tower Apartemen hingga tewas.

Advertisement

Surya Hakim koordinator pembunuhan

Surya Hakim berperan sebagai orang yang mengatur para eksekutor di lapangan. Dia merekrut Rusky dan El Riski yang ditugasi peran untuk menghabisi nyawa Holly di Apartemen Kalibata City. Keduanya diberi uang masing-masing Rp 40 juta.

"El Riski dan R menerima tawaran dari S sebagai eksekutor," kata Direskrimun Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto, Rabu (16/10).

Berbagai skenario direncanakan, mulai dari disantet hingga pura-pura dirampok hingga mati. Namun, kedua rencana tersebut gugur setelah para pelaku lebih memilih untuk membekap kemudian membius dan mencekik Holly hingga tewas di kamar apartemennya.

Advertisement

Abdul Latif pantau pergerakan Holly

Lima tersangka pembunuhan Holly Angela (37) di Apartemen Kalibata City punya peran masing-masing. Abdul Latif bertugas mengintai Holly. Dia memastikan Holly masuk kamar sehingga R dan El Riski Yudistira yang sudah bersembunyi di kamar, bisa menghabisi Holly.

"Senin (30/9) Jam 22.30 Holly datang dengan taksi. Lalu Surya Hakim memberitahu Abdul Latif. Kemudian Abdul Latif membuntuti Holly guna memastikan bahwa Holly sudah masuk ke kamar," kata Direskrimun Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto , Rabu (16/10).

Abdul Latif juga naik lift yang sama dengan Holly ke lantai 9. Setelah sampai di lantai 9 dan pintu lift terbuka, Holly keluar terlebih dahulu sambil mengeluarkan HP dari dalam tasnya dan menelepon seseorang.

"Kemudian Abdul Latif langsung turun ke lobi mencari Surya Hakim. Lalu segera naik lagi menuju ke lantai 9 dengan menggunakan lift untuk melihat situasi. Sesampainya di lantai 9 Abdul Latif mendengar suara wanita berteriak meminta tolong dan ada kata kata aduh," lanjut Slamet.

Pejabat BPK Gatot Supiartono, otaki pembunuhan

Polisi menetapkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono sebagai tersangka pembunuhan Holly Angela. Suami siri Holly ini kesal karena Holly selalu meminta dibelikan barang-barang mewah.

"Motif karena tertekan Holly selalu banyak menuntut. Mulai dari minta apartemen, mobil, dan rumah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10).

Puncak kekesalan Gatot saat Holly memintanya menceraikan istri pertama. Rupanya Holly ingin menjadi satu-satunya wanita dalam hidup Gatot.

Kemudian Gatot diduga menghubungi Surya untuk mencari tim guna menghabisi Holly. Surya merekrut empat orang lain yang akhirnya berbagi tugas untuk membunuh Holly di Apartemen Kalibata City. Holly pun ditemukan tewas berlumuran darah, Senin (30/9) lalu.

"Yang jelas dia yang menyuruh," tegas Riyanto.

Pago bertugas buang mayat Holly

Satu buron dalam kasus pembunuhan Holly Angela, Pago bertugas mengangkut tubuh Holly setelah dieksekusi. Untuk menghilangkan jejak, rencananya jenazah istri siri auditor BPK Gatot Supiartono itu dibuang ke laut.

"Dari keterangan yang diambil penyidik, yang jelas mereka sampaikan salah satu alternatif menghilangkan jejak adalah dibuang ke laut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/10).

Agar tidak dicurigai, para pelaku akan memasukan mayat wanita cantik itu ke dalam
sebuah kotak alat musik. Seperti diketahui saat menyewa kamar di Kalibata City, pelaku berpura-pura sebagai teknisi grup band.

Baca juga:
4 Fakta hubungan Gatot dan Holly berujung pembunuhan
Gatot dan Holly nikah siri di Bandung tahun 2011
Minta ceraikan istri pertama, alasan Gatot bunuh Holly
Gatot kesal karena Holly terus minta mobil dan rumah mewah
Foto-foto mesra pernikahan Holly Angela dan Gatot
Diberi masing-masing Rp 40 juta, Rusky dan El Riski habisi Holly
Hilangkan bau, pelaku berniat taburi mayat Holly dengan kopi

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.