5 Demonstran di Kedubes AS dilepaskan polisi
Kelima demonstran ditangkap saat melakukan unjuk rasa menentang film Innocence of Mulims di Kedubes AS.
Polda Metro Jaya telah melepaskan lima orang demonstran yang ditangkap saat melakukan unjuk rasa menentang film Innocence of Mulims di depan Kedutaan Amerika Serikat Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/9). Satu orang dibebaskan kemarin, empat orang lagi hari ini.
"Sudah dilepaskan 4 orang tadi jam 14.30 WIB, satu orang dilepaskan kemarin di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/9).
Keempat orang dilepaskan adalah EY warga Cianjur, DJ dan NR warga Petamburan, AS warga Tambun berasal dari Forum Pembela Islam (FPI). Keempatnya dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pindana pengrusakan.
"Meskipun didapati alat bukti seperti ketapel dan batu namun benda tersebut bukan milik mereka," kata Rikwanto.
Rikwanto menegaskan, polisi membebaskan keempat pelaku tidak terkait kedatangan Ketua FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas ke Polda Metro Jaya. "Karena kedatangan FPI hanya meminta maaf dan tidak ada kaitannya dengan kedatangan FPI," ujar Rikwanto.
Kemarin, aksi penolakan atas film Innocence of Muslim dilakukan oleh sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) di depan Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (17/9) siang. Mereka menentang beredarnya film itu lantaran dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Aksi unjuk rasa yang dihadiri sekitar 400 orang itu berujung ricuh. Sebanyak 11 orang aparat kepolisian terluka akibat terkena lemparan batu dan bom molotov dari kelompok demonstran.(mdk/has)