LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

5 Dari 9 orang ditangkap jelang aksi 313 masih ditahan polisi

Kelima orang yang masih ditahan antara lain tiga mahasiswa, satu orang dari Forum Syuhada Indonesia dan kliennya, Muhammad Al Khaththath. Statusnya saat ini sebagai tersangka. "Para mahasiswa yang ditahan adalah koordinator aksi 31 Maret," jelasnya.

2017-04-01 21:09:14
Aksi 313
Advertisement

Tim Kuasa Hukum, Muhammad Al Khaththath, Ismar Syarifuddin mengatakan, dari sembilan orang yang diamankan di Mako Brimob kemarin, empat di antaranya sudah dibebaskan. Sedangkan lima lainnya hingga kini masih ditahan.

"Total yang diamankan kemarin ada sembilan orang. Sore harinya di bebaskan 4 orang. Sisa 5 orang," katanya, Sabtu (1/4).

Kelima orang yang masih ditahan antara lain tiga mahasiswa, satu orang dari Forum Syuhada Indonesia dan kliennya, Muhammad Al Khaththath. Statusnya saat ini sebagai tersangka.

"Para mahasiswa yang ditahan adalah koordinator aksi 31 Maret," jelasnya.

Menurut Ismar, kliennya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Hal itu karena kliennya sudah resmi dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Sementara itu saja informasi yang saya dapat," tutupnya.


Sebelumnya diketahui, Sekjen Forum Umat Islam Indonesia (FUI) yang juga pimpinan aksi 313, Muhammad al Khaththath ditangkap polisi. Al Khaththath ditangkap bersama empat orang lainnya diamankan saat jelang aksi 313 pada Jumat (31/3) dini hari.

Mereka kemudian dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyebut mereka diamankan dan diperiksa dalam kasus makar.

Baca juga:
Sekjen FUI ditangkap jelang aksi 313, ini kata Anies Baswedan
Timses Ahok tuding Anies-Sandi beri dukungan buat aksi 313
Cerita lengkap Sekjen FUI ditangkap jelang aksi 313
Sekjen FUI tolak tanda tangan surat penangkapan
Sebelum ditangkap, Sekjen FUI merasa ada yang membuntutinya
Dalam Aksi 313, massa banyak serukan pilih Anies-Sandi
Kuasa hukum nilai penangkapan sekjen FUI melanggar hukum

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.