5 Cerita pembunuhan yang dilakukan oleh sang pacar
Salah satunya faktor cemburu menjadi alasan klise pelaku dalam membunuh pacarnya secara sadis.
Apalah arti rasa sayang yang selalu terlontar untuk pacar, tapi ujung-ujungnya pacar sendiri dibunuh secara sadis. Salah satunya faktor cemburu menjadi alasan klise pelaku dalam membunuh pacarnya secara sadis.
Para pacar ini bahkan tega membunuh kekasihnya dengan cara yang teramat sadis. Kasus teranyar terjadi di Sanggau, Kalimantan Barat. Seorang sopir dengan sadis menghabisi pacarnya sendiri.
Selain kejadian di Sanggau, beberapa kejadian lain juga pernah terjadi. Berikut 5 kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pacarnya sendiri yang dihimpun merdeka.com:
Sopir habisi pacarnya dengan melindas 7 kali
Cemburu, Andreas (36), seorang sopir asal Pontianak menghabisi nyawa pacarnya sendiri, Erniati (24) dengan cara melindas leher korban menggunakan sepeda motor. Modus ini dilakukan, agar korban tampak terlihat meninggal dunia karena di tabrak kendaraan bermotor yang tengah melintas di jalan raya.
Kejadian ini terjadi di Sanggau, Kalimantan Barat, sebagaimana diceritakan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Mukson Munandar, saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, pada Senin 21 April 2014.
Pelaku cemburu karena Erniati sering jalan menemani teman laki-lakinya itu menjadi awal perkelahian. Karena jengkel, pelaku mengajak korban jalan-jalan naik sepeda motor. Di tengah jalan keduanya bertengkar gara-garanya korban meminta sejumlah uang dan cincin yang baru dipinjam pelaku. Namun hal itu justru membuat pelaku jengkel.
Ketika sampai di jalan raya yang sepi pada malam hari pelaku lantas menjatuhkan korban dari motornya. Tak hanya itu saja kepala korban juga dibentur-benturkan berulang kali hingga tak sadarkan diri. Setelah itu pelaku punya ide untuk melindas leher korban memakai sepeda motor sampai tujuh kali agar mirip kecelakaan lalu lintas.
Kakek 6 cucu bunuh pacarnya dengan golok
Barangkali ini terinspirasi dengan cinta sejati 'Romeo dan Juliet'nya William Shakespeare, karena cinta tak direstui oleh keluarga pacarnya, Edi Gunawan (53), warga Langkat, Sumatera Utara, nekat membunuh pacarnya, Suryani (47). Dia menusuk perut dan pinggang korban menggunakan golok yang dibawanya dari rumahnya, lalu kemudian mencoba membunuh dirinya sendiri, namun berhasil diselamatkan.
Kejadian ini terjadi pada Jumat 27 Desember 2013, saat itu Edi kesulitan menemui pacarnya saat berkunjung rumah pacarnya itu. Edi mencari pacarnya di dalam rumah dan saat bertemu dengan sang pacar, keributan pun pecah.
Saat mereka berada di teras rumah, Edi yang kalap menusukkan golok yang dibawanya dari rumah ke perut dan pinggang kekasihnya. Perempuan itu pun tak berdaya dan terkapar bersimbah darah. Setelah menikam pacarnya, Edi pun mencoba bunuh diri. Dia menusuk perutnya sendiri dengan golok yang dia pegang.
Melihat kejadian itu, anak korban, Apin, langsung berteriak minta tolong. Keluarga sempat berupaya membawa Korban ke rumah sakit terdekat, namun dia mengembuskan napas terakhir di perjalanan. Sementara Edi masih dalam perawatan.
Prajurit TNI tusuk pacar yang hamil tua
Diminta pertanggungjawabannya terhadap kehamilan sang pacar, Prajurit Dua (Prada) Mart Azzanul Ikhwan (23) malah nekat menusuk pacarnya, Shinta dan Onah, ibu sang pacar, pada 11 Februari 2013. Mart tidak percaya, bahwa bayi di dalam kandungan Shinta adalah hasil dari perbuatannya.
Mart yang merupakan anggota kesatuan Yonif 303/13/1 Kostrad Kabupaten Garut mengenal Shinta yang merupakan mahasiswi kebidanan di Garut pada November 2011 lalu. Mereka kemudian menjalin kasih dan akhirnya melakukan hubungan intim.
Setelah itu hubungan mereka justru semakin renggang karena Mart yang disibukan dengan aktivitas kedinasannya. Hingga akhirnya, 14 bulan komunikasi pun jarang dilakukan.
Namun pada Februari 2013 Shinta dan sang ibu, Onah coba menghubungi Mart untuk memintai pertanggungjawaban karena Shinta hamil. Mart merasa tak percaya ketika mendengar penjelasan Shinta, karena hubungan yang sudah dilakukan sudah lebih dari satu tahun. Kiranya Shinta bisa melahirkan pada September 2012 dari hubungannya. Sedangkan Shinta yang hamil 8 bulan baru tiba Februari 2013 lalu.
Atas dasar itulah Mart melakukan pembunuhan pada Shinta dan Onah pada 11 Februari 2013 lalu. Shinta tewas dengan 18 tusukan, termasuk dua tusukan di perutnya yang tengah hamil tua, sementara ibunya, Onah tewas dengan 12 luka tusukan.
Demi harta korban, pacar dibunuh dengan 21 tusukan
Suprihatin (22) mahasiswi lulusan Pendidikan Bahasa Inggris Unmuh Ponorogo tewas dengan cara mengenaskan di rumah pacarnya, Krisnanda Mega Pratama (26) warga Dusun Taman Asri, Desa Karanggebang, Kecamatan Jetis Ponorogo, Jawa Timur. Sedikitnya ada 21 luka tusukan yang ada di tubuhnya yakni 18 luka tusukan di punggung kiri dan tiga luka tusukan di leher.
Perbuatan tersebut dilakukan oleh pacarnya sendiri, Mega, dan diduga karena motif ekonomi. Sementara itu, Mega akhirnya juga tewas karena dibunuh bapaknya sendiri, Eko Budianto (50).
"Keterangan yang kami kumpulkan si Mega yang menjadi pembunuh Suprihatin yang akhirnya juga tewas di tangan bapaknya ini banyak masalah. Kami telah menemukan di mana dia menjual HP korban Suprihatin yang telah dijual Rp 600.000 yang akhirnya sebagian uangnya diberikan pada ibunya," kata Wakapolres Ponorogo, Kompol Trisaksono pada merdeka.com, Kamis 14 Februari 2013.
Pelajar SMK bunuh pacarnya karena cemburu
Polres Majalengka akhirnya menetapkan Gugun Gumilar (18) siswa SMK Korpri Majalengka sebagai tersangka karena terbukti membunuh pacarnya Risa Rosa Indah (17) pada 18 Maret lalu. Sebelum dibunuh korban sempat dianiaya menggunakan benda tumpul dan selanjutnya ditenggelamkan ke sungai hingga tewas.
Namun, tersangka berkilah bahwa jatuhnya korban ke sungai karena ketidaksengajaan. Kasat Reskrim Polres majalengka, Chaerudin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepolisian, korban dibawa oleh tersangka main ke lokasi bendungan irigasi Sungai Ciherang Desa/Kec, Rajagaluh berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat bermain di lokasi, tersangka menerima SMS dari seseorang hingga mengakibatkan pertengkaran.
"Korban oleh tersangka dipukul bagian wajahnya dan mendorongnya hingga korban jatuh dan terguling ke tanah. Lalu selanjutnya terjadi pemukulan dan didorong hingga terseret air sungai," tuturnya.
Tersangka terjerat Pasal 351 tentang penganiayaan hingga mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara 7 tahun.
(mdk/hhw)