LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

5 Anggota Geng Motor Pengeroyok Adik Vicky Prasetyo Ditangkap, 3 Masih Buron

Aparat Polres Metro Bekasi meringkus pelaku pengeroyokan terhadap Herbowo Darminto, adik kandung artis kontroversi Vicky Prasetyo. Lima tersangka yang telah ditangkap adalah AZ, KS, B, J dan A, sedangkan tiga lainnya KO, AG dan AD masih diburu.

2019-01-23 21:14:22
Pengeroyokan
Advertisement

Aparat Polres Metro Bekasi meringkus pelaku pengeroyokan terhadap Herbowo Darminto, adik kandung artis kontroversi Vicky Prasetyo. Lima tersangka yang telah ditangkap adalah AZ, KS, B, J dan A, sedangkan tiga lainnya KO, AG dan AD masih diburu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, pelaku merupakan anggota geng motor bernama Wardu alias Warung Dua. Mereka memiliki markas di daerah Cibitung.

"Lima pelaku berhasil diringkus secara terpisah di wilayah Kabupaten Bekasi," katanya, Rabu (23/1).

Advertisement

Herbowo Darminto menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh pelaku di belakang SGC, Jalan Gatot Subroto, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (7/12). Korban luka di jari hampir putus.

Hasil penyelidikan, para pelaku telah melakukan aksi brutalnya sebanyak 20 kali di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam aksinya, pelaku mengincar harta milik korbannya dan tak segan-segan membacok para korbannya saat melakukan perlawanan.

"Ini adalah geng yang sangat meresahkan sebetulnya, tercatat lebih dari 20 kali mereka sudah melakukan. Pelaku ini mencari barang milik korban, diancam dengan menggunakan celurit atau sajam lainnya," kata dia.

Advertisement

Modus yang digunakan, kata dia, berkeliling, ketika melihat korban yang posisinya cukup lemah, mereka lalu menyasarnya, dan mengambil harta. Jika melawan, tak segan dilukai menggunakan senjata tajam.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan 351 dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Barang bukti disita sebilah celurit, sepeda motor, sebuah ponsel.

Baca juga:
Adik Dibacok Geng Motor, Vicky Prasetyo Datangi Polres Bekasi
Kronologi dan Motif di Balik Dugaan Pengeroyokan Kader PBB saat Yusril Pimpin Rapat
Kader PBB Dikeroyok Saat Yusril Pimpin Rapat Pleno PBB
Teriak Viking, Dua Pemuda Asal Sukabumi Dikeroyok
Batal Manggung, Anak Band Asal Sukabumi Malah Dikeroyok Puluhan Orang di Kemang

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.