LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

5 ABG bobol toko dan rumah, uangnya dipakai foya-foya

Uang Rp 19,6 juta yang dicuri, habis buat foya-foya.

2018-08-01 03:00:00
Pencurian
Advertisement

Polisi menangkap 6 terduga pelaku pencurian ruko dan rumah, di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur. Lima di antaranya, anak di bawah umur alias ABG. Uang Rp 19,6 juta yang dicuri, habis buat foya-foya.

Keenam pelaku ditangkap Senin (30/7) siang kemarin, di berbagai tempat di Tanjung Redeb. Aksi pencurian itu sendiri, terjadi Sabtu (14/7) dini hari, sekira pukul 04.00 WITA. Para pelaku, membobol toko pintu toko, dan masuk ke rumah warga, melalui jendela yang tidak terkunci.

Para pelaku, menggondol uang tunai Rp 19,6 juta dari toko, dan juga barang-barang berharga lainnya di dalam rumah, di kawasan Jalan Cempaka, di Tanjung Redeb.

Advertisement

Para pelaku kemudian berbagi hasil curian, di kawasan Jalan AKB Sanipah, di Tanjung Redeb. Penyelidikan kepolisian kurang lebih 2 pekan, berbuah hasil.

"Jadi memang penyelidikan kita mengarah kepada 6 pelaku, di mana 5 di antaranya masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Andika Dharma Sena, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (31/7).

Belakangan, uang belasan juta yang disikat para pelaku, habis digunakan untuk berfoya-foya. "Benar. Uang Rp 19,6 juta habis foya-foya. Yang namanya anak di bawah umur, ya buat belanja, buat beli handphone, buat (variasi) motor. Ya, buat senang-senang," ujar Andika.

Advertisement

Dari keenamnya, polisi menyita barang bukti antara lain telepon selular yang dibeli dari uang hasil curian, perlengkapan variasi motor, motor, hingga makanan yang ikut dijarah para pelaku.

"Iya, keenamnya kita tetapkan tersangka, kita terapkan pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan. Meski ancaman 7 tahun penjarara, terkait pelaku di bawah umur, kita upayakan diversi (penyelesaian kasus di luar pengadilan)," ujarnya.

Baca juga:
Bermodal tusuk gigi, komplotan pembobol ATM curi ratusan juta rupiah
Tepergok mencuri, Romadhon tusuk korban pakai gunting
Istri kabur ke Sulawesi, Yudi Asnur nekat curi kotak amal di Masjid
Ditangkap, maling handphone ini menangis ingat ibunya yang sedang sakit
Maling burung polisi, Datuk masuk bui

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.