47 Kali curi motor, residivis dibekuk polisi
Selama Januari-Juli 2012, FR beraksi menggondol 47 motor di Kota Bandung.
Tidak kapok keluar masuk penjara, FR (31) terus beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Kota Bandung. Baru saja keluar tahanan akibat tindak pidana yang sama pada September 2011 lalu, kini dia harus kembali mendekam di Mapolsek Sumur Bandung.
Sebelumnya pria pengangguran ini sudah melakukan aksinya hingga 47 kali sejak Januari hingga Juli 2012.
FR ditangkap saat hendak melakukan aksinya pada 13 Juli 2012 lalu, di wilayah Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. Saat akan beraksi, gerak-gerik FR tercium timsus Polsek Sumur Bandung. Di situlah pemantauan dan pemancingan oleh polisi dilakukan.
"Pada jam 01.30 WIB, terlihat ada seorang laki-laki yang lewat dengan gerak-gerik mencurigakan. Namun timsus mengikutinya hingga dilakukanlah pemerikasaan di daerah Jalan Gudang Selatan, Bandung," kata Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Janter Nainggolan, Selasa (24/7).
Dari hasil penggeledahan polisi, kedapatan FR membawa dua buah kunci 'T', satu buah obeng min dan satu buah kunci pas berukuran 10 inci. Dari temuan itulah, dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Ternyata benar FR telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 47 kali yang sudah dilakukan di daerah Kebon Pisang, Jalan Malabar, dan Cinta Asih," ungkapnya.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap FR, polisi berhasil mengamankan J dan O, warga Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Sedangkan satu penadah lainnya, G, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, masih buron.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita dua belas unit sepeda motor hasil curian. Ditemukan pula satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Yamaha Mio bernomor polisi Z 4508 TJ, atas nama Dudung Kara.
Akibat perbuatannya, FR dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara tersangka penadah J dan O dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (mdk/bal)