LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

43 Anggota diperiksa KPK, agenda DPRD Kota Malang terganggu

Sebanyak 43 anggota DPRD Kota Malang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga hari terakhir. Akibatnya, sejumlah aktivitas yang sudah diagendakan harus dijadwal ulang.

2018-02-08 07:02:46
Korupsi DPRD Kota Malang
Advertisement

Sebanyak 43 anggota DPRD Kota Malang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga hari terakhir. Akibatnya, sejumlah aktivitas yang sudah diagendakan harus dijadwal ulang.

Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim mengatakan, beberapa agenda harus dijadwalkan ulang lantaran para anggota harus memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

"Dijadwalkan ulang, termasuk agenda pembahasan Perda Warnet yang seharusnya diagendakan dalam pekan ini," kata Hakim di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (7/2) kemarin.

Advertisement

Beberapa agenda yang dianggap tidak menuntut kehadiran anggota tetap dijalankan, tetapi untuk agenda-agenda tertentu tetap ditunda. Jadwal untuk penundaan akan dilakukan pembahasan ulang.

Hakim sendiri mengaku menjalani pemeriksaan di Polres Batu pada Senin (5/2) lalu selama sekitar dua jam. Pihaknya juga telah memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya selama ini.

Sementara itu, sebanyak 43 anggota DPRD dan 2 orang staf ahli Pemkot Malang telah menjalani pemeriksaan. Rabu (7/2), KPK secara maraton memeriksa para wakil rakyat tersebut dalam dua gelombang.

Advertisement

Para anggota legislatif yang hadir di antaranya, Syaiful Rusdi (PAN), Bambang Sumarto (Golkar), Harun Prasojo (PAN), RM. Een. Ambarsari (Gerindra), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo (Gerindra), Bambang Triyoso (PKS), Diana Yanti (PDIP), ABD. Rachman (PKB), Sugiarto (PKS) dan Hery Subiantono (Demokrat).

Usai menjalani pemeriksaan para anggota dewan rata-rata memilih diam dan keluar dengan kaca mobil tertutup. Selain itu akses untuk media memang sangat terbatas sehingga kesulitan untuk memantau keluar dan masuknya para terperiksa.

Selain itu juga tampak hadir Wakil Ketua I HM. Zainuddin, Wakil Ketua III Wiwik Hendri, Tri Yudiani (PDIP), Imam Fauzi (PKB), Choirul Anwar (Golkar), Sulik Lestyowati (Demokrat), Heri Pudji Utami (PPP) dan Syamsul Fajri (PPP).

Hadir juga Subur Triono, anggota Fraksi PAN yang kembali datang dan tidak lama kemudian keluar Mapolres Batu. Subur sendiri telah menjalani pemeriksaan, Senin (5/2) kemarin.

"Hanya tanda tangan. Menyelesaikan administrasi karena ada yang kurang," katanya.

KPK juga memanggil pihak eksekutif. Mulyono, Staf Ahli Setda Kota Malang Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik dan Handi Priyanto Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan. Namun yang terlihat datang hanya Mulyono.

Baca juga:
Usut kasus gratifikasi APBD 2015, KPK periksa 12 pejabat Pemkot Malang dan rekanan
Bakal Calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban diperiksa KPK
Kasus gratifikasi APBD 2015, 12 DPRD & 2 staf ahli Kota Malang kembali diperiksa KPK
Dalami kasus gratifikasi APBD 2015, KPK periksa 12 anggota DPRD Malang
Eks Ketua DPRD Kota Malang usai diperiksa KPK terkait suap APBD

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.