LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

42 Calon hakim agung lolos seleksi tahap II

Seleksi calon hakim agung kali ini diselenggarakan untuk mendapatkan 15 nama yang akan mengisi jabatan hakim agung.

2012-08-15 13:59:33
komisi yudisial
Advertisement

Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan nama calon hakim agung yang lolos seleksi tahap II. Sebanyak 42 nama dinyatakan lulus dalam seleksi tersebut.

"Hari ini KY telah mengumumkan 42 peserta telah lulus seleksi calon hakim agung tahap II. Penilaiannya meliputi karya profesi, karya tulis di tempat, pemecahan kasus pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim serta penyusunan putusan kasasi untuk suatu kasus hukum," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/8).

Asep menambahkan, dari 42 peserta yang lulus, terdapat 33 peserta mendaftar dari jalur karir dan 9 peserta dari jalur non karir. Selain itu, kata dia, masing-masing mendaftar pada tiga kamar peradilan. "27 peserta di kamar pidana, 9 peserta di kamar perdata, dan 6 peserta di kamar TUN," ucapnya.

Selanjutnya, Asep menambahkan, 42 peserta ini wajib mengikuti seleksi tahap III. "Pada tahap III ini, muatan materi terdiri atas tes kepribadian, tes kesehatan serta pembekalan, pada akhir bulan Oktober 2012," katanya.

Lebih lanjut, Asep mengharapkan keterlibatan masyarakat untuk dapat terlibat dalam proses seleksi. "Kami mengharapkan masukan masyarakat terkait rekan jejak para peserta yang bisa disampaikan melalui surat, fax, atau email ke kantor KY," katanya.

Seleksi calon hakim agung kali ini diselenggarakan untuk mendapatkan 15 nama yang akan mengisi jabatan hakim agung. Terdapat 5 jabatan yang kosong, terdiri dari 3 hakim kamar pidana, 1 hakim kamar perdata dan 1 hakim kamar TUN. "Diharapkan ada 15 nama yang akan diserahkan ke DPR," harap Asep.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.