LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

414 Personel Polda Metro disiagakan amankan Aksi 287

414 Personel Polda Metro disiagakan amankan Aksi 287. Jika pengaturan lalu lintas pengawalan rute dalam aksi tolak perppu ormas, karena biasa terjadi kemacetan pada setiap aksi yang dilakukan.

2017-07-28 13:00:59
Perppu Pembubaran Ormas
Advertisement

Sebanyak 414 personel Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi demo alumini 212 yang menolak Perppu Pembubaran Ormas. Usai salat Jumat, massa akan long march dari Masjid Istiqlal hingga Mahkamah Konstitusi.

"Sebanyak petugas lalu lintas 344 Personel dan cadangan lalu lintas dan 70 personel disiapkan untuk dan, terkait aksi tolak Perppu Nomor 2 tahun 2017 oleh Presidium 212," ujar Kasubdit Gakum Satlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto dalam keterangannya yang diterima, Jumat (28/7).

"Kepolisian sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat dapat mengamankan aksi tersebut serta terciptanya kondisi arus lalu lintas yang tertib dan lancar," kata Budiyanto.

Budiyanto menjelaskan pengerahan personel sebagai upaya antisipasi pengaturan lalu lintas akibat kepadatan kendaraan yang akan terjadi.

"Permasalahan yang kerap terjadi setiap ada aksi diantaranya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, kapasitas parkir yang tidak mampu menampung, parkir kendaraan tidak tertib, serta banyaknya pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di sekitar lokasi aksi yang menimbulkan kemacetan," jelas Budiyanto.

Diketahui sebelumnya, Presidium Alumni 212 bersama 23 ormas lainnya berencana melakukan aksi berjalan kaki atau long march dari masjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (28/7). Aksi bertajuk 'Jihad Konstitusional Aksi 287, Cabut Perppu Pembubaran Ormas', menyusul diterbitkannya Perppu Pembubaran Ormas.

Advertisement
(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.