LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

41 Anggota DPRD Malang tersangka suap, JK anggap peringatan agar tak korupsi

41 Anggota DPRD Malang tersangka suap, JK anggap peringatan agar tak korupsi. JK juga menilai fenomena tersebut adalah bentuk keprihatinan dan kesiangan. Serta sebagai peringatan kepada wali kota, hingga anggota DPR agar tidak melakukan korupsi.

2018-09-04 15:06:09
Korupsi DPRD Kota Malang
Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang yang terjerat kasus korupsi suap APBD-P 2015 telah mengganggu jalannya pemerintahan. Kemudian dia juga yakin para anggota yang ditetapkan sebagai tersangka akan diganti agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

"Ya pasti. Tetapi itu kan masih bisa di PAW (Pengganti Antar Waktu)," kata JK di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).

JK juga menilai fenomena tersebut adalah bentuk keprihatinan dan kesiangan. Serta sebagai peringatan kepada wali kota, hingga anggota DPR agar tidak melakukan korupsi.

Advertisement

"Ya kalau zaman dulu namanya korupsi berjemaah, kesialan itu, kita prihatin juga melihat seperti itu. Ini peringatan kepada bupati, wali kota, gubernur dan juga anggota DPR untuk jangan berbuat seperti itu. Nah akibatnya ya walaupun yang diberikan itu mungkin dalam jumlah tidak besar karena kuota, itu saya bacanya Rp 10 juta, ada Rp 20 juta. Tetapi ya bagaimana pun karier politiknya habis, masuk penjara lagi, kasihan. Janganlah, itu jadi peringatan semua kita," papar JK.

Para anggota DPRD Kota Malang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka antara lain, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono.

Kemudian Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

Advertisement

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, dan 19 anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sendiri diisi sejumlah kader partai politik, di antaranya PDIP dengan 11 kursi, PKB dengan 6 kursi, Golkar dan Demokrat dengan 5 kursi, Gerindra dan PAN dengan 4 kursi, Hanura, PKS, dan PPP masing-masing 3 kursi, serta NasDem dengan 1 kursi.

Baca juga:
KPK minta parpol PAW anggota yang terjerat kasus suap DPRD Malang
PPP akan pecat anggota DPRD Kota Malang jika sudah menjadi terdakwa
PDIP pecat dan ganti kadernya di DPRD Kota Malang yang jadi tersangka korupsi
Aparatur sipil negara banyak korupsi, KPK hingga Mendagri gelar pertemuan
Anggota DPRD Malang sisa 4, Mendagri konsultasi dengan KPK
Wajah-wajah anggota DPRD Kota Malang yang ditahan KPK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.