LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

4 Siswa SMP berkelahi di belakang sekolah, 1 kena tusuk di dada

Pelaku berinisial CA (16), pelajar SMP di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti. Sementara korbannya adalah Repzi Saputra (16), teman satu sekolah dan sekampung dengan pelaku.

2018-05-11 04:00:00
penusukan
Advertisement

Polsek Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, meringkus pelaku penganiayaan yang masih berstatus pelajar SMP. Pelaku terancam dikenakan sanksi pidana paling lama tiga tahun enam penjara.

Pelaku berinisial CA (16), pelajar SMP di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti. Sementara korbannya adalah Repzi Saputra (16), teman satu sekolah dan sekampung dengan pelaku.

Peristiwa itu terjadi ketika pelaku ditantang berkelahi oleh korban dan dua rekannya di belakang sekolah, Selasa (9/5). Begitu pelaku datang, korban dan temannya mengeroyok pelaku. Dia ditendang dan dipukuli beramai-ramai.

Advertisement

Tak ingin nyawanya terancam, pelaku CA mengeluarkan sebilah pisau. Korban dan dua rekannya melarikan diri karena takut. Tak lama kemudian, korban kembali datang dengan membawa kayu.

Terjadilah duel antara keduanya. Pelaku CA menusuk dada korban sebanyak satu kali. Dia langsung kabur melihat lawannya tergeletak bersimbah darah.

Kapolsek Muara Beliti AKP Trisopa Wijaya mengungkapkan, pelaku CA diserahkan keluarga dibantu seorang anggota DPRD Musi Rawas dan langsung diperiksa penyidik didampingi keluarga dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Musi Rawas.

Advertisement

"Pelaku sudah kita tahan di mapolsek setelah diperiksa," ungkap Trisopa, Kamis (10/5).

Dari keterangan tersangka, kata dia, keributan itu disebabkan adanya salah paham antara mereka. Tersangka dikenakan Pasal 80 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Barang bukti diamankan berupa sebilah pisau yang sudah dimodifikasi.

"Hanya salah paham, bukan masalah cewek. Untuk korban masih dirawat di Puskesmas," ujarnya.

Baca juga:
Cegah tawuran siswa SD di Purwakarta, Polisi bakal pimpin upacara sekolah
Miris, siswa SD di Purwakarta kedapatan bawa sajam diduga mau tawuran
Bacok siswa sekolah lain, 3 pelajar di Depok ditangkap polisi
Ditantang tawuran via WhatsApp, puluhan pelajar bawa celurit, kapak hingga pedang
Belasan pelajar SMP di Tangerang digelandang Satpol PP usai terlibat tawuran
Pengeroyokan pelajar SMP di Tangerang, dinas panggil & tegur kepsek
30 Remaja mau tawuran, celurit hingga katana disita

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.