LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

4 Ribu liter arak dan tuak dimusnahkan Polda Bali

Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha menerangkan, ribuan liter minuman keras yang dimusnahkan disita dari para pedagang yang tidak mempunyai izin penjualan.

2018-06-07 04:00:00
Miras
Advertisement

Ribuan liter minuman keras (Miras) hasil Operasi Cipta Kondisi Agung 2018, yang dilakukan oleh Polda Bali berserta Polres Jajaran dimusnahkan. Pemusnahan digelar di Lapangan Niti Mandala, Denpasar, Rabu (6/6).

Selain miras jenis arak berbagai merek, miras baik produksi lokal maupun import juga turut dimusnahkan.

Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha menerangkan, ribuan liter minuman keras yang dimusnahkan disita dari para pedagang yang tidak mempunyai izin penjualan.

Advertisement

"Minuman keras untuk jenis arak dan tuak kita amankan dari daerah Karangasem. Jumlahnya empat ribu liter lebih. Sementara untuk miras jenis lain kita sita dari pedagang yang tidak berizin," ucapnya, Rabu (6/6).

Wakapolda juga menjelaskan, untuk bisa menemukan pedagang miras ilegal, pihaknya bekerjasama dengan aparat desa.

"Ini dilakukan karena para penjual miras main kucing-kucingan dengan kita. Mereka tidak menjual di warung-warung, tapi di tempat tersembunyi," jelasnya.

Advertisement

Adapun miras yang dimusnahkan adalah tuak sebanyak 196,1 liter, arak 145 botol dan 4.196 liter, MIX 132 botol, Wine 300 botol, Mix Max 1.200 botol, dan Bir 360 botol. Miras-miras tersebut diperoleh saat Polda Bali dan jajaran menggelar Operasi Cipta Kondisi Agung 2018. Operasi berlangsung selama 21 hari mulai tanggal 27 April hingga 17 Mei 2018.

Baca juga:
Pemusnahan 4.000 botol miras di Monas
Razia karaoke dan kafe di Sleman, Satpol PP sita 87 botol miras
Polisi gerebek toko jamu di Bekasi, ratusan liter miras oplosan disita
Jual saat Ramadan, pengedar minuman keras jenis ciu diamankan di Tangerang
11 PSK terjaring razia Satpol PP di kelab malam Depok

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.