4 Polisi yang tertangkap saat razia ilegal dijemur ketika upacara
Mereka juga ditahan di sel Mapolrestabes Semarang.
Empat anggota Polsek Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, dijatuhi sanksi setelah tertangkap basah menggelar razia lalu lintas di luar wilayah hukumnya, yakni di perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Temanggung.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, mengatakan keempat anggota tersebut melanggar disiplin karena menggelar razia di luar wilayahnya.
Selain dijatuhi sanksi administrasi, keempatnya juga dibariskan di depan pasukan saat apel di Polrestabes Semarang.
"Berdiri di depan pasukan apel agar menjadi pelajaran bagi yang lain," katanya seperti dikutip Antara, Senin (23/3).
Saat ini, keempat oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Seksi Propam Polrestabes.
Setelah dipulangkan dari Temanggung, keempat polisi tersebut langsung ditahan di ruang tahanan polrestabes.
Penangkapan empat oknum polisi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang biasa melintas jalur Kabupaten Semarang-Temanggung, tepatnya di Sumowono.
Keempat oknum tersebut menggelar razia lalu lintas di lokasi yang bukan wilayah hukumnya.
Laporan masyarakat tersebut ditindaklanjuti Propam Polres Temanggung yang selanjutnya mengamankan keempat polisi itu.
Baca juga:
Tes urine dadakan, 5 anggota Polresta Palembang positif narkoba
Anggota Polda Papua jadi tersangka investasi bodong Rp 12 miliar
Wakapolri janji usut video anggota PJR minta pungli di jalan tol
Cerita polisi dan Dishub nakal saat razia pengendara
4 Anggota Sabhara tertangkap tangan lakukan pungli di tengah malam
Positif narkoba, mantan Kapolsek di Sumsel terancam dipecat
Kasus simulator, Brigjen Didik Purnomo dituntut 7 penjara
Mantan polisi bandar sabu kabur dari Lapas Rengat belum tertangkap