4 Polisi Terlibat Penculikan dan Pemerasan WN Inggris Diciduk
Empat polisi yang terlibat penculikan disertai pemerasan Warga Negara Inggris ditangkap. Kasus tersebut tertuang dalam aduan bernomor LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 31 Oktober 2019.
Empat polisi yang terlibat penculikan disertai pemerasan Warga Negara Inggris ditangkap. Kasus tersebut tertuang dalam aduan bernomor LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 31 Oktober 2019.
"Oknum-oknum tersebut saat ini kita proses pidana dan setelah itu akan kita proses dengan peraturan kode etik atau disiplin Polri," kata Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit kepada Liputan6.com, Minggu (3/11).
Berdasarkan informasi, kasus ini berawal saat saat korban Matthew memberitahukan kepada rekannya bahwa dirinya akan pergi bertemu seseorang untuk urusan pekerjaan pada 29 Oktober 2019.
Pada 30 Oktober, sekitar pukul 02.00 WIB, korban memberitahukan kepada rekannya bahwa dirinya sudah dalam perjalanan pulang. Hanya saja, dia ternyata tidak kunjung sampai di rumah.
Rekan korban kemudian mengetahui bahwa korban telah diculik oleh orang tidak dikenal yang melibatkan anggota polisi. Mereka meminta uang tebusan sebesar 1 juta USD.
Atas dasar itu, rekan korban lantas membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 31 Oktober 2019 sekitar pukul 08.00 WIB, dengan dugaan tindak pidana penculikan dan atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pas 368 KUHP.
Penyidik pun menangkap enam orang yang terlibat kasus tersebut. Empat di antaranya merupakan anggota Polri.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)