LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

4 Pelaku Penjual Kulit Harimau Ditangkap Tim Gabungan BBKSDA Riau

Tim Balai Besar KSDA Riau berhasil memastikan kepada pelaku untuk bisa melakukan transaksi kulit harimau sumatera di Kota Pekanbaru.

2021-09-25 04:03:00
Hewan langka
Advertisement

Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau, Polda Riau, dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II menangkap empat pelaku penjual kulit satwa dilindungi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), salah satunya adalah perempuan.

"Keempatnya diamankan sekitar pukul 06.30 WIB, saat berada di SPBU Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Masing-masing inisial pelaku adalah S, SH, R berjenis kelamin laki-laki, dan seorang berinisial M berjenis kelamin perempuan," kata Pelaksana Harian Kepala BBKSDA Riau Hartono kepada wartawan, di Pekanbaru dilansir Antara, Jumat (24/9).

Dia menjelaskan, keempat pelaku terungkap berawal pada Sabtu (18/9), pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi perdagangan kulit harimau sumatera.

Advertisement

Terkait informasi itu, maka Tim Balai Besar KSDA Riau langsung melakukan operasi pengumpulan bahan keterangan, bukti dan saksi terkait rencana perdagangan satwa kulit harimau tersebut.

"Selama seminggu lebih pengumpulan keterangan dan bukti-bukti dilakukan hingga pendalaman terkait informasi tersebut sampai ke wilayah Darmasraya Sumatera Barat," kata Hartono lagi.

Ia menjelaskan pada Kamis (23/9), Tim Balai Besar KSDA Riau berhasil memastikan kepada pelaku untuk bisa melakukan transaksi kulit harimau sumatera di Kota Pekanbaru. Selanjutnya langsung berkoordinasi dengan Polda Riau dan Balai Gakkum Wil Sumatera, Seksi Wilayah II.

Advertisement

"Keempat pelaku diamankan pagi tadi bersama kulit harimau yang disimpan di dalam mobil, dan untuk kepentingan penyelidikan kini keempat pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Riau akan segera dilakukan penyidikan oleh Tim Penyidik Polda Riau," katanya lagi.

Hartono mengatakan, pihaknya dari Balai Besar KSDA Riau sangat mengapresiasi sinergitas BBKSDA dengan Polda Riau selama ini atas penanggulangan perdagangan satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi.

"Untuk itu masyarakat bisa melaporkan gangguan terhadap kawasan konservasi ataupun kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi ke call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981," katanya lagi.

Baca juga:
Viral Harimau Sumatera di Medan Miliki Tubuh Kurus dan Disebut Makan Rumput
13 Ekor Kura-kura Leher Ular Asal Rote Ndao Dipulangkan Dari Singapura
Seekor Bangkai Lumba-lumba Hidung Botol Ditemukan di Pantai Pebuahan Bali
Diburu Sejak Awal 2020, 11 Tersangka Pembunuh 5 Gajah di Aceh Jaya Ditangkap
Owa Siamalang Dipelihara Bupati Badung, BKSDA Bali Sebut Ilegal

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.